Minggu, 30 Juni 2013

Pengelolaan Pesisir Secara Terpadu Berbasis Daya Dukung


Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17.480 pulau yang terdiri dari sejumlah pulau besar dan lebih dari 1.000 pulau-pulau kecil yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Adapun wilayah laut teritorial seluas 5,8 juta km2 atau sebesar 63% dari total wilayah teritorial Indonesia, dengan luas Zona Ekonomi Eksklusif 2,7 juta km2 dan garis pantai sepanjang 95.181 km (Numberi, 2009). Hal-hal tersebut menjadikan wilayah pesisir Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam yang tinggi seperti mangrove, terumbu karang (coral reefs) dan padang lamun (sea grass beds). Menurut Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut, menurut Supriharyono (2007) wilayah ini sangat produktif dengan keberadaan estuaria, hutan bakau, padang lamun serta terumbu karang, sehingga sedemikian panjangnya pantai Indonesia merupakan potensi sumberdaya alam yang besar untuk pembangunan ekonomi.
Keanekaragaman sumberdaya alam yang terdapat di wilayah pesisir, mengakibatkan wilayah ini umumnya merupakan pemusatan berbagai kegiatan pembangunan seperti pemukiman, pertambakan, tempat rekreasi, sarana penghubung dan sebagainya. Terdapat sebanyak 60% penduduk Indonesia diperkirakan tinggal dan hidup di wilayah pesisir (Supriharyono, 2002). Sejalan dengan pertambahan penduduk di Indonesia yaitu sebanyak 237.556.363 jiwa (BPS, 2010), tentunya memberikan tekanan yang besar kepada wilayah ini khususnya akibat aktivitas manusia.
            Dalam suatu wilayah pesisir suatu atau lebih sistem lingkungan (ekosistem) dan sumber daya pesisir. Ekosistem pesisir dapat bersifat alami atau pun buatan (man-made). Ekosistem alami yang terdapat di wilayah pesisir antara lain adalah : terumbu karang, hutan mangroves, padang lamun, pantai berpasir, formasi pes-caprea, formasi bringtonia, estuari, laguna dan delta.  Sedangkan ekosistem buatan antara lain berupa : tambak, sawah pasang surut, kawasan parawisata, kawasan industri, kawasan agroindustri dan kawasan pemukiman.
            Sumber daya di wilayah pesisir terdiri dari sumber daya alam yang dapat pulih dan tidak dapat pulih, sumber daya yang dapat pulih antara lain, meliputi sumber daya perikanan (planton, benthos, ikan, moluska, krustasea, mamalia laut), rumput laut (seaweed), padang lamun, hutan mangrove dan terumbu karang. Sedangkan sumberdaya yang tidak dapat pulih antara lain, mencakup: minyak dan gas, bijih besi, pasir, timah, bauksit dan mineral serta bahan tambang lainnya.
            Dalam hal tersebut terkait pemanfaatan sumberdaya yang ada di pesisir serta berbagai aktivitas-aktivitas yang berlangsung diwilayah pesisir maka perlu adanya pengelolaan secara terpadu. Perencanaan secara terpadu dimaksudkan untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan berbagai aktivitas dari dua atau lebih sektor dalam perencanaan pembangunan dalam kaitannya dengan pengelolaan wilayah pesisir dan lautan. Perencanaan terpadu dimaksudkan sebagai suatu upaya secara terpogram untuk mencapai tujuan yang dapat mengharmoniskan dan mengoptimalkan antara kepentingan untuk memelihara lingkungan, keterlibatan masyarakat dan pembangunan ekonomi.
            Pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu adalah suatu pendekatan pengelolaan wilayah pesisir yang melibatkan dua atau lebih ekosistem, sumber daya, dan kegiatan pemanfaatan (pembangunan) secara terpadu (integrated) guna mencapai pembangunan wilayah pesisir secara berlanjutan. Dalam konteks ini, keterpaduan (integration) mengadung tiga dimensi : sektoral, bidang ilmu, dan keterkaitan ekologis.
Untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan perlu dilakukan penataan kawasan sesuai dengan kondisi sumberdaya alam, pola pemanfaatan dan sesuai dengan daya dukung lingkungan (carrying capacity). Upaya penataan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan tata ruang untuk keseluruhan wilayah. Pengelolaan lingkungan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil harus dirancang secara rasional dan bertanggungjawab sesuai dengan kemampuan daya dukungnya dengan mengutamakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan kawasan pesisir bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Ditinjau dari sudut pandang pembangunan berkelanjutan dan status indonesia sebagai negara berkembang, PWPLT dalam konteks Indonesia sesungguhnya berada di persimpangan jalan. Indonesia masih memiliki banyak kawasan pesisir dan lautan dengan potensi pembangunan yang sangat besa, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. Kondisi terutama dijumpai di kawasan timur Indonesia pembangunan. Berdasarkan karakteristik dan dinamika (the nature) dari kawasan pesisir dan lautan, potensi dan permasalahan, maka pencapaian pembangunan kawasan pesisir dan lautan secara optimal dan berkelanjutan tampaknya hanya dapat dilakukan melalui pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu (PWPLT). Hal ini paling tidak berdasarkan pada empat alasan pokok :
1.      Secara empiris terdapat keterkaitan ekologis (hubungan fungsional), baik antaraekosistem di dalam kawasan pesisir maupun antara kawasan pesisir dengan lahan atas dan laut lepas.
2.      Dalam suatu kawasan pesisir, pada umumnya terdapat lebih dari satu kelompok masyarakat (orang) yang memiliki keterampilan/keahlian dan kesenangan (preference) bekerja yang berbeda, sebagai petani tambak, petani rumput laut, pendamping parawisata, industri dan kerajinan rumah tangga dan sebagainya.
3.      Dalam suatu kawasan pesisir, biasanya terdapat lebih dari dua macam sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan yang dapat dikembangkan untuk kepentingan pembangunan.
4.      Baik secara ekologis maupun ekonomis, pemanfaatan suatu kawasan pesisir secara monokultur (singel use) adalah sangat rentan terhadap perubahan internal maupun eksternal yang menjurus pada kegagalan usaha.

 Keunggulan pengelolaan wilayah pesisir dan lautan secara terpadu (PWPLT)
Beberapa keunggulan (kelebihan atau manfaat) PWPLT jika dibandingkan dengan pendekatan secara sektoral (IPPC, 1994)
1.      PWPLT memberikan kesempatan kepada masyarakat pesisir untuk membangun sumber daya pesisir sacare berkesinambungan. Hanya pendekatan pengelolaan secara terpadu yang dapat mengatasi konflik pemanfaatan ruang dan sumber daya alam yang biasanya terjadi di kawasan pesisir.
2.      PWPLT memungkinkan untuk memasukan pertimbangan tentang kebutuhan serta aspirasi masyarakat terhadap sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan wilayah pesisir dan lautan baik sekarang maupun yang akan datang, PWPLT dapat meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem pesisir dan lautan.
3.      PWPLT menyediakan kerangka (framework) yang dapat merespon segenap fluktuasi maupun ketidak-menentuan yang merupakan ciri khas dari ekosistem pesisir dan lautan
4.      PWPLTmembantu pemerintah daerah maupun pusat dengan suatu proses yang dapat menumbuhkembangkan pembangunan ekonomi serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
5.      Meskipun PWPLT memerlukan pengumpulan dan analisis data serta proses perencanaan yang lebih panjang dari pada pendekatan sektoral, tetapi secara keseluruhan akhirnya PWPLT lebih murah ketimbang pendekatan secara sektoral.

Permasalahan dan konflik diwilayah pesisir
Dalam perencanaan pengembang-an wilayah sering terlebih dahulu dlakukan delineasi wilayah (region) yang didalamnya terdapat kegiatan untuk menentukan batas-batas wilayah. Penentuan batas wilayah dengan memperhatikan terhadap konsep wilayah. Dalam kaitan ini, konsep wilayah lebih menekankan “wilayah” sebagai suatu alat (means) untuk suatu tujuan dibandingkan dengan tujuannya sendiri. Sebagai suatu konsep, dapat ditunjukkan dengan mengambil contoh konsep wilayah yang telah digunakan sebagai suatu metode klasifikasi melalui dua fase yang berbeda, yaitu dari fase yang merefleksikan kemajuan ekonomi dari suatu ekonomi agraris yang sederhana menuju suatu sistem perindustrian yang kompleks. Fase pertama memperlihatkan wilayah formal (menyangkut uniformitas, dan didefinisikan melalui homogenitas), sementara fase kedua menunjukkan perkembangannya sebagai wilayah fungsional (menyangkut interdependen, interrelationship dan didefinisikan berdasarkan hubungan internasional)
Wilayah pantai/pesisir mempunyai karakter yang spesifik. Wilayah ini merupakan agregasi dari berbagai komponen ekologi dan fisik yang saling terkait dan saling mempengaruhi, serta secara ekologis sangat rapuh. Sebagaimana telah disinggung di depan bahwa pembangunan sumberdaya alam yang tidak memperhatikan prinsip-prinsip ekologi akan sangat mudah merusak proses atau berfungsinya ekosistem pantai.
Suatu ekosistem pantai adalah komposisi dari berbagai komponen (komponen ekologi dan biologi, serta lingkungan fisik pantai) serta interaksinya. Komponen ekologi dan biologi dari ekosistem pantai termasuk spesi binatang, tumbuhan dan organisme. Setiap spesi mempunyai peranan fungsi yang unik di dalam ekosistem pantai dan mempunyai habitat tertentu. Lingkungan fisik pantai meliputi perairan pantai, muara sungai, karang pantai. Interaksi antar komponen dari ekosistem pantai terjadi melalui pertukaran energi dan zat, yang dimulai dengan konservasi cahaya matahari, nutrien dasar, karbon dioksida dan mineral oleh tumbuhan (primary produsers) menjadi jaringan tumbuh-tumbuhan (plant tissues) yang merupakan bahan dasar makanan untuk binatang.
Beberapa komponen dari ekosistem pantai berfungsi sebagai unit yang menyimpan “energy supply”. Cadangan energi berfungsi menstabilisasikan ekosistem dan sebagai “buffer” terhadap kebutuhan energi yang besar yang terjadi pada musim atau periode waktu tertentu. Kombinasi dari masuknya air tawar ke perairan pantai, angin, ombak laut, temperatur, kekeruhan sangat mempengaruhi berfungsinya proses ekosistem pantai. Perubahan yang menonjol pada komponen dan rantai interaksi utama ekosistem pantai, terutama diakibatkan oleh proses pembangunan dan pendayagunaan sumber daya alam pantai, dapat mengakibatkan terganggunya proses dan integritas ekosistem yang selanjutnya menimbulkan degradasi lingkungan yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat di wilayah pantai.
Tekanan yang keras dari proses pembangunan di wilayah pantai akan berakibat pada gangguan atau dampak yang merusak pada fungsi dan integritas dari ekosistem pantai. Akibat yang timbul adalah degradasi lingkungan dan menurunnya tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir. Upaya yang efektif untuk meminimalkan dampak negatif pembangunan ekonomi dan intergritas ekosistem pantai adalah menekankan usaha konservasi sumber daya alam pantai untuk menunjang pembangunan jangka panjang dan berkelanjutan. Namun di dalam prakteknya, pendekatan pengelolaan tersebut tidak sepenuhnya fleksibel secara politis dan sukar dilaksanakan. Manfaat jangka pendek dari pembangunan ekonomi dan penggunaan sumber daya alam, pada kenyataannya, dibutuhkan di dalam pengembangan ekonomi dan perbaikan kondisi sosial masyarakat pantai. Dengan demikian pertimbangan-pertimbangan praktis dari berbagai pandangan harus diupayakan untuk menyeleraskan kepentingan yang berorientasi jangka pendek dan jangka panjang.
Adanya kecenderungan yang nyata dari konflik antara pengguna/pemakai sumber daya alam pantai, pada prinsipnya karena masalah eksternalitas dan overuses. Masalah ekseternalitas adalah dampak yang terjadi pada pihak ketiga diluar proses transaksi ekonomi. Upaya untuk menginternalkan tersebut dapat dilakukan melalui biaya sosial (sosial cost) kedalam proses produksi (caranya dapat bermacam-macam, effluent charges, bargaining-negosiasi antar pihak ketiga dengan pihak pencemar lingkungan). Overuses terjadi karena setiap “user” berusaha memaksimalkan pengguna/ pemakai sumber daya alam. Konflik akibat eksternalitas dan overuses apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat akan menimbulkan menurunnya kualitas lingkungan. Konflik inipun akan menimbulkan golongan lemah akan semakin menderita dan selanjutnya tergusur dari wilayah pantai Problem dan konflik yang cenderung terjadi akibat adanya “multiple management entities” adalah fragmentasi di dalam pengambilan keputusan, duplikasi/overlapping kewenangan/yuridiksi adalah tidak efektif dan tidak efisien. Agar menjadi efektif dan efisien, maka problem tersebut harus dipecahkan. Konflik kadang mempunyai dampak positif di dalam merangsang kreatifitas pemecahan masalah di dalam managemen publik. Namun konflik kewenangan dan kepentingan yang berkepanjangan akan menghambat pencapaian tujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan wilayah dan ekosistem pantai.
Seperti halnya dikabupaten Indramayu dimana kegiatan manusia menjadi faktor penting terjadinya kerusakan ekosistem hutan mangrove. Tindakan manusia seperti membuka lahan tambak yang melampaui batas daya dukung, maupun memanfaatkan tanaman mangrove secara berlebih tanpa melakukan rehabilitas akan menyebabkan terjadinya degradasi ekosistem mangrove. Pola pemanfaatan lahan yang tidak ramah lingkungan juga akan mengancam keberadaan ekosistem hutan mangrove. Demikian pula pola pembangunan yang dijalankan di daerah akan mempengaruhi kelestarian sumberdaya hutan mangrove. Pada saat ini ada indikasi bahwa kerusakan ekosistem hutan mangrove dan ancaman kepunahan spesies mangrove di wilayah pesisir Kabupaten Indramayu semakin meningkat. Faktor penyebab kerusakan dan akar masalahnya cukup kompleks. Namun inti dari semua permasalahan degradasi hutan mangrove itu pada hakekatnya bersumber pada manusia berserta perilakunya dalam hal ini adalah masyarakat yang ada disekitarnya.
Dalam konteks sistem ekologi, wilayah pesisir dan laut memeliki produktivitas tinggi. Masalah yang biasa terjadi dalam pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut berkaitan erat dengan perilaku masyarakat pengguna sumber daya ini hampir selalu dilandasi oleh kerangka pikir “open access”. Lebih lanjut, karena dalam kerangka pikir open access tidak memiliki arti kepimilikan sama sekal, pemanfaatan sumber daya pesisir cenderung untuk menjadi berlebih. Kerangka pikir open access ini menyebabkan tidak seimbangnya laju pemanfaatan dan laju pemulihan sumber daya tersebut. Dengan demikian dalam konteks pengelolaan sumberdaya pesisir yang berkelanjutan diperlukan upaya terpadu yang memperhatikan daya dukung lingkungan.
Untuk diketahui, aktivitas-aktivitas manusia, dalam rangka memanfaatkan sumberdaya alam, didaerah pantai banyak yang menggunakan alat tangkap yang kurang ramah lingkungan, seperti penangkapan ikan dengan bahan peledak dan racun (KCN). Penangkapan ini biasanya dilakukan didaerah karang. Selain membunuh ikan-ikan sasaran, praktek penangkapan dengan cara ini juga merusak ekosistem sumberdaya terumbu karang. Disamping itu, masih banyak praktek-praktek lain yang menyokong semakin rusak terumbu karang, misalnya pengambilan karang, baik yang mati (untuk bahan bangunan) maupun yang hidup (untuk hiasan aquarium) dan aktivitas lainnya baik yang ada didaratan maupun dilaut, seperti penggundulan hutan, industrialisasi, pelabuhan, pertambangan, pelayaran dan parawisata dapat membahayakan ekosistem wilayah pesisir.

Pendekatan Perencanaan Pengembangan Pesisir
Banyak yang berpendapat bahwa pengelolaan wilayah pantai secara terpadu (Intergrated Coastal Zone Management) merupakan kunci bagi pemecahan problem dan konflik di wilayah pantai yang sangat pelik dan kompleks. Keterpaduan di dalam manajemen publik dapat didefinisikan sebagai penentuan goals dan objektif secara simultan, melakukan secara bersama-sama pengumpulan informasi, perencanaan dan analisis secara kolektif, penggunaan secara bersama-sama perangkat/ instrumen pengelolaan. Pada kenyataannya, integrasi yang bersifat ideal sebagaimana dikemukakan di atas tidak pernah akan dapat terjadi atau dilakukan. Di dalam praktek integritasi ini biasanya merupakan upaya koordinasi antara berbagai enstitusi/lembaga terkait untuk menyelaraskan berbagai kepentingan, prioritas dan tindakan. Usaha untuk melakukan koordinasi ini dapat dilakukan dengan menggunakan mekanisme, prosedur dan rencana. Dengan demikian, rencana wilayah pantai terpadu disamping berfungsi sebagai arahan bagi pengembangan, strategi yang dilakukan dan tindakan yang akan dilaksanakan, juga berfungsi sebagai instrumen koordinasi.
Konsepsi pengembangan wilayah dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan dan selalu terdapat isue-isue yang lebih menonjol tergantung dari kondisi wilayah pesisir bersangkutan. Pendekatan-pendekatan ini meliputi : (1) pendekatan ekologis; (2) pendekatan fungsional/ ekonomi; (3) pendekatan sosio-politik; (4) pendekatan behavioral dan kultural. Pendekatan ekologis menekankan pada tinjauan ruang wilayah sebagai kesatuan ekosistem. Pendekatan ini sangat efektif untuk mengkaji dampak suatu pembangunan secara ekologis, akan tetapi kecenderungan mengesampingkan dimensi sosial, ekonomis dan politis dari ruang wilayah. Pendekatan fungsional ekonomi, menekankan pada ruang wilayah sebagai wadah fungsional berbagai kegiatan, dimana faktor jarak atau lokasi menjadi penting. Pendekatan sosial politis, menekankan pada aspek “penguasaan” wilayah. Pendekatan ini melihat wilayah tidak saja dilihat dari berbagai sarana produksi namun juga sebagai sarana untuk mengakumulasikan power. Konflik-konflik yang terjadi dilihat sebagai konflik yang terjadi antar kelompok. Pendekatan ini juga melihat wilayah sebagai teritorial, yakni mengaitkan ruang-ruang bagian wilayah tertentu dengan satuan-satuan organisasi tertentu. Pendekatan behavioral dan kultural, menekankan pada keterkaitan antara wilayah dengan manusia dan masyarakat yang menghuni atau memanfaatkan ruang wilayah tersebut. Pendekatan ini menekankan perlunya memahami perilaku manusia dan masyarakat dalam pengembangan wilayah. Pendekatan ini melihat aspek-aspek norma, kultur, psikologi masyarakat yang berbeda akan menghasilkan konsepsi wilayah yang berbeda.
Disamping pendekatan-pendekatan yang bersifat substansial seperti diatas, terdapat beberapa pendekatan yang bersifat instrumental. Pendekatan instrumental ini dapat dikategorikan dalam 4 (empat) kelompok besar, yaitu (1) instrumen hukum dan peraturan; (2) instrumen ekonomi; (3) instrumen program dan proyek; dan (4) instumen alternatif.
Instrumen hukum dan peraturan mempunyai konsep atau ide dasar adanya hukum dan peraturan beserta penegakannya. Instrumen ini antara lain berupa hukum dan peraturan-peraturan seperti ijin lokasi, ijin bangunan, AMDAL dan sebagainya. Instrumen ekonomi mempunyai konsep atau ide dasar adanya pengaruh ekonomi pasar yang sangat signifikan terhadap pengembangan wilayah. Contoh dari penerapan instrumen ini adalah adanya penerapan pajak, retribusi serta insentif dan disinsentif yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang. Instrumen program dan proyek khususnya yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah didasari atas konsep atau ide dasar pada kebutuhan-kebutuhan dasar dan kepentingan masyarakat luas. Penerapan instrumen ini seperti pembangunan sarana dan prasarana wilayah dan sejenisnya. Instrumen alternatif berdasarkan konsep atau ide dasar adanya pemberdayaan masyarakat dari kemitraan. Contoh-contoh dari penerapan instrumen ini antara lain meliputi pelatihan, pendidikan, partisipasi masyarakat, adanya proyek-proyek percontohan, penghargaaan kepada pelaku masyarakat dan swasta atau pelaku pembangunan lainnya.

 Proses Perencanaan
Proses dan langkah-langkah ini secara sederhana dapat diperlihatkan sebagai Proses Perencanaan – Implementasi – Evaluasi Kawasan Pesisir Pantai. Penyusunan rencana, pada umunya dirangsang oleh adanya problem dan konflik yang kritis diwilayah pantai. Hal ini menimbulkan kesadaran akan perlunya perencanaan wilayah pantai terpadu. Keadaan ini, dilanjutkan dengan inisiatif dari pihak pemerintah daerah maupun pusat untuk melakukan persiapan penyusunan rencana. Proses perencanaan ini bersifat iteratif dan memungkinkan adanya umpan balik ganda (multiple feedback).
Proses dan langkah-langkah dasar dalam perencanaan dapat ditunjukkan seperti gambar dibawah yang terdiri dari 6 langkah yaitu: definisi problem, menetapkan kriteria evaluasi, identifikasi alternatif-alternatif, evaluasi alternatif-alternatif, pembandingan alternatif-alternatif, dan penilaian out-come. Hal yang demikian adalah merupakan langkah-langkah umum dalam proses, dan tiap langkah dapat dijabarkan ke dalam komponen yang lebih detail. Perlu diketahui bahwa dalam perencanaan, para perencana boleh jadi menggunakan bermacam jalur, dikarena-kan perbedaan dalam training, waktu yang tersedia untuk analisis, kompleksitas problem, sumber-daya yang tersedia, dan afiliasi organisasional.




Langkah pertama (mendefinisikan problem) adalah usaha mengetahui posisi-posisi dan pengaruh dari berbagai individu-individu dan kelompok-kelompok. Sehingga seorang perencana mesti bertanya. Siapa yang berkepentingan terhadap problem? Mengapa? Apa saja persoalan mereka? Kekuasaan apa yang dipunyai untuk mempengaruhi keputusan kebijakan?
Tantangan dalam langkah ini adalah menyatakan problem dengan penuh makna, menghilangkan materi-materi yang tidak relevan, menyatakannya dengan angka-angka, berfokus pada sentral. Faktor-faktor yang kritis, dan mendefinisikan problem dengan cara menghilangkan hal-hal yang bersifat ambigius. Setelah usaha ini, akan diketahui apakah terdapat problem yang dapat diselesaikan, apakah mampu untuk mengembangkan problem dengan statemen yang detail, dan apakah mampu untuk mengestimasi waktu dan sumberdaya bagi analisis yang diperlukan
Langkah kedua (penetapan kriteria evaluasi), perlu diketahui kapan suatu problem diselesaikan atau kapan kebijakan yang tepat atau yang bersifat dapat diterima diidentifikasi? Bagaimana kebijakan-kebijakan yang mungkin ada akan diperbandingkan? Apakah kebijakkan yang diusulkan akan mempunyai bermacam dampak dan mempengaruhi kelompok-kelompok yang berbeda? Kebijakan-kebijakan akan diterima oleh kelompok satu, akan tetapi kemungkinan ditolak oleh kelompok lain, atau malah membahayakan kepada kelompok lain.
Langkah ketiga (identifikasi kebijak-an alternatif) dalam proses, perencana harus mengetahui nilai-nilai, tujuan, dan sasaran-sasaran yang tidak saja bagi pihak-pihak tertentu, namun juga kepada seluruh pihak yang terlibat. Identifikasi terhadap kriteria adalah digunakan untuk pertimbangan alternatif-alternatif dan membantu untuk membuat kebijakan alternatif.
Langkah keempat (evaluasi kebijak-an-kebijakan alternatif) dalam proses adalah evaluasi kebijakan alternatif dan paket-paket kebijakan ke dalam strategi dan program. Apa saja dampak-dampak yang diharapkan dari masing-masing kebijakan? Seberapa jauh masing-masing kebijakan memenuhi kriteria evaluasi? Kegiatan evaluasi ini dapat mengungkap alternatif-alternatif yang memenuhi sebagian besar atau seluruh kriteria umum, dan dapat pula mengungkap hal-hal lain yang dapat dibuang dengan sedikit analisis tambahan. Beberapa alternatif butuh eksaminasi lebih lanjut. Data tambahan mungkin harus dikumpulkan. Selama tahap ini adalah merupakan hal penting bagi seorang analisis untuk memeriksa perbedaan antara kelayakan ekonomi atau kelayakan teknis dengan alternatif yang acceptable secara politis. Formulasi kebijakan – desain dan evaluasi alternatif atau pilihan kebijakan – dimaksudkan pada pendefinisian problem secara tepat dan menemukan solusi-solusi yang layak dan efektif. Apakah solusi-solusi ini dapat diimplementasikan adalah merupakan pertanyaan politis esensial.

 Kegiatan pengelolaan, manfaat dan dampaknya
1. Rencana pengelolaan perikanan dan partispasi masyarakat.
Aktivitas penyusunan rencana pengelolaan perikanan pantai (management plant) didahului dengan elaborasi data base tentang kondisi sumberdaya ikan dan habitat (ekologi) melalui suatu kajian tentang Resource Ecological Assessment (REA), serta kondisi sosial ekonomi masyarakat melalui kajian Socioeconomic Assessment (SEA). Kajian REA memberikan informasi tentang tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan utamanya jenis ekonomis penting, kondisi habitat ikan dan utamanya jenis ekonomis penting, kondisi habitat ikan dan issu/permasalahan yang terjadi dalam konteks pemanfaatan sumberdaya ikan. Selanjutnya SEA memberikan informasi tentang tingkat pendapatan dan kesejahteraan nelayan dan keluarganya.
Informasi yang terangkum dalam REA selanjutnya dipergunaakan untuk menyusun Rencana Perikanan Pantai (Management Plan) yang bersifat umum dan rangkain Rencana Aksi (Action Plan) yang merupakan rangkaian rencana aksi. Rencana ini disusun berdasarkan prioritas issu (issu spesifik) di masing-masing lokasi proyek yang perlu mendapat pengelolaan segera.
Issu spesifik merupakan rangkaian masalah dalam bidang pengelolaan sumberdaya perikanan pantai. Dari hasil kegiatan diperoleh tentang sulitnya penegakan hukum positip untuk mengatasi masalah tersebut, mengingat lokasi kejadian berada dilaut. Misalnya konflik antara nelayan rawai dan nelayan gillnet dasar di Bengkalis telah berlangsung menahun tanpa adanya indikasi penyelesaian yang jelas dan dapat diterima oleh kedua berlah pihak. Demikan pulanya halnya dengan kegiatan penangkapan ikan dengan bahan peledak dan atau racun telah berlangsung cukup lama dan telah menghancurkan terumbu karang serta keanekaragamannya. Oleh karenanya penyusunan rencana aksi (action plan) bertumpu pada masalah yang dihadapi bersama menjadi sangat penting dan kalau tidak maka hal tersebut akan mengancam masa depan nelayan dan keluarganya.
Disadari bahwa syarat dasar rencana aksi yang baik adalah diterima oleh unsur stakeholder dan dapat dilaksanakan, sehingga aktivitas analisa stakeholder dilakukan secara simultan dengan penyusunan rencana aksi. Analisa stakeholder dimaksud untuk mengetahui pihak yang terkait dengan masalah pengelolaan perikanan pantai, dan mengajak mereka untuk berpartisipasi aktif menyusun strategi pemecahan masalah demi kepentingan bersama dalam jangka panjang.
Aktivitas analisa stakeholder telah berhasil membentuk organisasi masyarakat berupa Pengelola Sumberdaya Perikanan Berbasis Komunitas di Tegal, bayuwangi yang cukup dikenal dengan nama PSBK. Dari sisi kepentingan pemerintah telah dibentuk Komite Penasehat Perikanan Kabupaten/Kota (KPPK). Untuk mengkristalisasi keterwakilan masyarakat dalam kelompok tersebut tersebut, maka sebelum pengesahan pembentukannya, dilakukan validasi secara bertahap oleh Lembaga Swadaya Masyarakat dan telah berhasil disepakati dokumen Rencana Pengelolaan Perikanan Pantai (Management Plan) yang memuat daftar issu yang perlu dikelola, dan dokumen Rencana Aksi (Action Plan) yang merupakan rencana tidak lanjut pemecahan issu prioritas dalam prioritas dalam kerangka pengelolaan sumberdaya perikanan pantai secara berkelanjutan.
1.      Resolusi Konflik dan Penghentian Penangkapan Ikan yang Merusak
Rencana aksi mengenai resolusi konflik memuat kesepakatan para pihak yang terlibat dalam konflik. Kesepakatan tersebut dibangun melalui proses konsultasi dan negoisasi yang dilakukan secara dengan para pihak, difasilitasi oleh lembaga Swadaya Masyarakat, dihadiri oleh pihak keamanan (TNI-AL, Polri), tokoh masyarakat, PSBK, KKPK serta Dinas Perikanan Propinsi Propinsi dan Kabupaten/Kota.
 Kesepakatan tersebut memuat hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para pihak, termaksud rincian sangsi. Misalnya di Bengkalis terdapat kesepakatan pembagian daerah penangkapan yakni rawai dasar beroperasi di perairan 0-12 mil, sedangkan jaring batu hanya dapat beroperasi di perairan > 6 mil. Untuk menghindari terbelitnya rawai dasar pada jaring batu diperairan > 6 mil, maka nelayan rawai dasar mempunyai kewajiban melakukan pengamatan secara cermat, sebelum melakukan setting alat tangkap.
Implementasi dan penegakan kesepakatan tersebut di tingkat lapangan bertumpu pada komitmen nelayan (para pihak).  Bilamana terdapat indikasi pelanggaran oleh nelayan, maka pihak saksi (pihak yang melihat) hanya boleh mencatat identitas dan ciri-ciri kapal dan selanjutnya dilaporkan kepada PSBK untuk proses penyelesaian lebih lanjut. Untuk menghindari konflik fisik dilaut maka pihak saksi tidak diperkenankan melakukan tindakan fisik berupa pelanggaran atau pencegahan atau tindakan fisik lainnya. Dengan mekanisme tersebut, ternyata frekwensi konflik baik di Bengkalis maupun Tegal menurun secara signifikan bahkan ditenggarai issu konflik telah dapat diselesaikan oleh nelayan secara mandiri tanpa melibatkan pihak lain.
Kondisi demikian membawa dampak positip bagi kehidupan nelayan dan keluarganya berupa hilangnnya rasa takut pada saat mencari nafkah kehidupan (menangkap ikan), sehingga operasi penangkapan ikan tidak lagi harus dilakukan secara berkelompok. Rasa aman saat menangkap ikan juga berpengaruh terhadap jumlah dan kwalitas hasil tangkapan.
Dampak lain yang juga dirasakan yaitu berupa terjadinya perbaikan kondisi lingkungan perairan. Hal ini dibuktikan dengan berkembangbiaknya kembali benih lobster dan rumput laut secara alami di Teluk Ekas (Lombok Timur), sedangkan di Banyuwangi ditemukannya kembali ikan lemuru yang telah lama hilang dari teluk Pampang.
2.      Fish Sanctuary dan Terumbu Karang Buatan
Ikan adalah sumberdaya yang dapat diperbaharui (renewable resource) baik secara alami maupun dengan rekayasa teknologi. Ikan tidak mampu menciptakan ruang dan waktu tersebut sekalipun hanya untuk mempertahankan hidupnya, tapi selalu tergantung pada kondisi ekosistem pada suatu kawasan uang sangat tergantung pada aktivitas manusia. Fish Sanctuary adalah suatu ruang atau kawasan habitat ikan yang disepakati untuk dilindungi bersama, sehingga kawasan ini dapat menopang kelestarian keanekaragaman hayati. Dalam hal penentuan lokasi fish sanctuary, identifikasi dilakukan secara akademis oleh para pakar perikanan termaksud kajian praktis dengan memadukan parameter ilmiah dan pengalaman nelayan serta advokasi Lembaga Swadaya Masyarakat. Proses ini memerlukan enerji dan waktu yang cukup signifikan mengingat hetergensi latar belakang berbagai pihak yang harus diajak berdiskusi dan bersepakat.
Fish sanctuary dideskripsikan denga baik dan jelas antara meliputi :
·         Fungsi dan manfaat
·         Luasan dan batas-batas serta tanda (marking)
·         Gugus tugas uyang bersedia secara sukarela mengamati dan melindungi kawasan tersebut
·         Hal-hal yang dapat dan tidak dilakukan
·         Monitoring dan Evaluasi
·         Rencana aksi pemulihan kenakeragaman hayati pada kawasan tersebut.
Rencana aksi pemulihan keanekaragaman hayati di kawsan tersebut dimulai denga terhabilitas terumbu karang yang berfungsi sebagai rumah ikan, mengingat tanpa rumahayang nyaman akan sulit rasanya ikan dapat berkembang biak dengan baik. Konstruksi terumbu karang buatan (TKB) terdiri dari beton reef ball berbentuk prisma.  Dampak dari pembangunan terumbu karang buatan telah menghasilkan peningkatan keanekaragaman hayati.
1.4. Rehabilitas dan Pengelolaan Hutan Bakau
Mangrove atau bakau adalah tumbuhan yang hidup antara daratan dan lautan di sepanjang pantai. Secara ekologis, hutan bakau berfungsi sebagai daerah pembesaran (nursery ground) berbagai jenis ikan, udang, kerang-kerangan dan spesies lainnya. Oleh karenanya, fungsi hutan bakau dalam memelihara kestabilan ekosistem pada suatu kawasan sangatlah penting, dan oleh karenanya pengelolaan hutan bakau perlu dilakukan secara baik agar dapat menopang kehidupan nelayan dan keluarganya.
Ironisnya penebangan hutan bakau berjalan tanpa aturan, seolah-olah tanaman tersebut tidak bermanfaat untuk kestabilan ekosistem yang sangat penting untuk kenyamanan hidup manusia. Tidak heran kalau di beberapa daerah telah terjadi abrasi sangat menghawatirkan seperti di Meskom, Muntai dan Pampang (Bengkalis) abrasi 5-10 meter pertahun. Hal ini telah menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat karena banyak rumah mereka yang telah hilang serta lahan usaha berupa tambak hilang ditelan abrasi.
Untuk memantapkan keberhasilan rehabilitas hutan bakau, tahapan kegiatan dilakukan dengan mengadopsi kaidah pendekatan partisipatif. Pengkajian dimulai dengan kegiatan indentifikasi kawasan bakau yang dilakukan bersama pihak Lembaga Swadaya Masyarakat. Hasil kajian disajikan dalam bentuk kawasan bakau yang dilakukan bersama pihak Lembaga Swadaya Masyarakat.
            Hasil kajian disajikan dalam bentuk pemetaan kondisi dalam bentuk pemetaan kondisi kawasan hutan bakau dengan klasifikasi baik, sedang dan rusak serta perlu segera mendapat penanganan. Pemetaan ini mencakup luas dan jenis bakau yang  direkomendasikan untuk ditanam kembali. Selanjutnya hasil pemetaan ini diserahkan  kepada instansi terkait melalui pemerintah daerah kabupaten/kota dan PSBK sebagai perwakilan masyarakat. Sebelum aksi tanam bakau dilaksanakan masyarakat diajak untuk membangun kesepakatan tertulis tentang perlindungan hutan bakau.
            Aktivitas rehabilitas hutan bakau ini telah menunjukan indikasi dampak positip berupa kembalinya kawanan burung laut ke kawasan bakau dan meningkatnya hasil tangkapan sero menjadi 8-10 kg/hari (bayuwangi). Di pihak lain, pemerintah daerah juga memberikan respon positip dalam bentuk menjadikan penanaman bakau sebagai salah satu issu pembangunan daerah, bahkan di Tegal telah dilaksanakan penanaman hutan bakau.









Daftar Pustaka

Basuki dan Djunaedi. 2002.  Perencanaan Pengembangan Kawasan Pesisir. Jurnal Teknologi Lingkungan, Vol 3, No 3, September 2002: 225-231
Dahuri, Rokhmin. dkk. 2008. Pengelolaan Sumber Daya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. PT Pradnya Paramita. Jakarta.
Gumilar,Iwang. 2012. Partisipasi Masyarakat Pesisir Dalam Pengelolaan Ekosistem Hutan Mangrove Berkelanjutan Di Kabupaten Indramayu. Jurnal Akuatika Vol III No 2/September 2012 (198-211) ISSN 0853-2523
Rais, Jakub, dkk. 1987. Menata Ruang Laut Terpadu. PT Pradnya Paramita. Jakarta. 69-70p  
Riyadi. 2008. Kebijakan Wilayah Pembangunan Pesisir Sebagai Alternatif Pembangunan Indoensia Masa Depan. http:www.bappenas.go.id/get-file-server/node/3007/
Supriharyono. 2009. Konservasi Ekosistem Sumberday Hayati. Pustaka pelajar. Yogyakarta. 228-229p
Sularso, Aji. dkk. 2003. Meraih Masa Depan “Biru Lautku Sejahtera Rakyatku”. Proyek COFISH. Jakarta. 14-27p

PERENCANAAN DAN PENGELOLAAN TELUK MANADO SECARA TERPADU

Dalam perencanaan dan pengelolaan teluk manado perlu adanya konsep pengelolaan secara terpadu antar sektor. Semua dampak-dampak dari kegiatan yang didarat dapat menyebabkan kerusakan ekosistem maupun hilangnya fungsi dari keberadaan teluk tersebut.  Kegiatan-kegiatan tersebut yaitu meliputi adanya pembangunan di sekitar Teluk Manado misalnya adanya reklamasi pantai untuk kepentingan pembangunan mall ataupun pertokoan, parawisata, pelabuhan dan pemukiman, selain itu kita juga kita harus melihat dampak dari aliran DAS yang bermuara di Teluk Manado.  Artinya dalam mengelola kita perlu suatu perencanaan dengan menelusuri dari dampak dari beberapa sektor.
Perlu adanya keterpaduan dalam merencanakan dan mengelola teluk manado karena melihat permasalahan diatas dimana adanya keterkaitan antar sektor yang bisa mempengaruhi kondisi Teluk Manado. Dalam membuat suatu perencanaan harus mengidentifikasi masalah-masalah yang terjadi di bagian hulu, yaitu kegiatan apa saja yang terjadi di darat. Misalnya pada DAS, aliran sungai sangat mempengaruhi ekosistem yang ada diperairan. Aktivitas pertanian berupa penyemprotan pestisida pada padi. Buangan pestisida tersebut melalui saluran drainase mengalir ke sungai dan menuju ke daerah pesisir bisa memberikan dampak pada ekosistem perairan. Selain itu juga akitivitas pertanian bisa meningkatkan jumlah sedimentasi. Meningkatnya jumlah sedimentasi bukan saja bisa terjadi karena adanya aktivitas pertanian tapi juga oleh aktivitas penebangan hutan maupun pertambangan yang menyebabkan laju erosi tanah. Selain itu juga yang mejadi permasalahan adanya pembuangan sampah pada sungai. Sungai menjadi alternatif utama bagi pemukiman yang lokasinya tidak jauh dari sungai sebagai tempat untuk menjadikannya tempat pembuangan sampah. Akibatnya daerah pesisir di pantai Malalayang banyaknya sampah sampah yang berserakan.
Selain itu juga akitivitas masyarakat kota (urban) memberikan sumbangsi terbesar dalam pencemaran. Yaitu sampah-sampah padat rumah tangga  yang begitu banyak banyak dan sulit terkontrol akibat berkembang pesatnya daerah pemukiman. Sampah padat ini yaitu berupa tinja atau cairan rumah tangga yang bisa menyebabkan timbuylnya bakteri atapun parasit yang bisa menjadi racun bagi ikan ikan yang berada di perairan.
Selanjutnya kegitan pembangunan yang lagi tren sekarang ini di Teluk Manado adalah reklamasi pantai. Daerah reklamasi menjadi lahan usaha berupa mall dan pertokoan. Hal ini mungkin disebabkan karena biaya investasi untuk reklamasi lebih rendah dibandingkan dengan pembebasan lahan dipemukiman yang ada. Dampak reklamasi yaitu hilangnya potensi sumberdaya hayati di perairan tersebut dengan rusaknya fungsi dari ekositem-ekositem yang saling keterkaitan.
 Banyaknya permasalahan yang terjadi oleh kegiatan didarat maupun di sekitar teluk manado yang memberikan dampak keberlanjutan akan keberadaan ekosistem di Teluk Manado mengharuskan kita melakukan suatu perencanaan dan pengelolaan secara terpadu untuk keberlanjutan aspek-aspek penting yang berada di Teluk Manado. Seperti yang diurairakan diatas, pengelolaan teluk manado bukan hanya melihat akitvitas yang terjadi disekitr Teluk tapi juga melihat lebih jauh lagi aktivitas yang terjadi didarat.
Perencanaan dan pengelolaan secara terpadu untuk teluk Manado meliputi beberapa aspek
a)  Bagaimana mengatur sistem drainaese?
Pengaturan drainase aliran sungai di sekitar DAS Tondano sangatlah penting, mengingat banyaknya partikel yang masuk ke perairan pantai melalui sungai. Biasanya memasang talut dan boronjo pada daerah sungai sehingga mengurangi erosi tanah dan sedimentesi, juga pengaturan drainase harus di tata kembali sehingga debit air dapat teraliri dengan baik, dan tidak menyebabkan banyaknya genangan disaat musim hujan.
b)  Bagaimana menanggulangi dampak akibat aktivitas pertanian maupun pertambangan?
Banyaknya akitivitas pertanian dan pertambangan sangat mempengaruhi kondisi perairan seperti yang telah dijelaskan diatas, yaitu meminimbulkan jumlah sedimentasi yang tinggi, erosi tanah, maupun pencemaran akibat penggunaan pestisida. Ini perlu adanya keterlibatan pihak pemerintah dalam pelaksanaannya. Dimana pemerintah menghimbau agar mengatur sistem perairan persawahan dan juga jumlah pestida yang digunakan. Dalam hal pertambangan juga pemerintah ataupun instansi terkait melakukan pengawasan dalam hal izin dan pemanfaatan hasil tambang.
c)  Bagaimana mengurangi pecemaran dari limbah rumah tangga ?
Pengelolaan ini juga melibatkan pemerintah ataupun instansi terkait dan masyarakat kota, khususnya masyarakat yang tinggal di dekat sungai. Dimana pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah maupun kotoran di sungai . juga pemerintah mengimbau agar limbah yang dibuang harus melewati pengolahan limbah sebelum dibaung kelaut , misalnya di buat saringan dimuara sungai
d)  Bagaimana menanggulangi dampak reklamasi di sekitar Pesisir Teluk Manado ?
Akibat dari reklamasi maka terjadi perubahan fungsi lahan. Lahan yang sebelumnya menjadi tempat mata pencaharian nelayan maupun tempat berlindungnya ikan-ikan berubah menjadi pusat pertokoan dan aktivitas lainnya. Untuk itu pengelolaannya berupa :
-          Perlu adanya rehabilitas mangrove, yang rusak akibat reklamasi
-          Adanya DPL didasari dengan penguatan hukum dari pemerintah
-          Adanya perencanaan tata ruang agar tidak semua kawasan pesisir di Teluk Manado di reklamasi, pusat perekonomian dan dan perdagangan jangan seluruhnya terpusat di kawasan konservasi, untuk mengurangi sumberdaya pesisir
-          Membentuk zonasi terhadap perlindungan sumberdaya pesisir di Teluk Manado, sesuai dengan peruntukannya.  Misalnya zonasi untuk penangkapan, zonasi untuk budidaya, parawisata bahari dll.
e)  Bagaimana mengupayakan perlindungan dan pemanfaatan terhadap ekosistem di Teluk Manado ?
Hal ini sangat terkait dengan keadaan ekonomi masyarakat disektar pesisir teluk manado. Dalam pengelolaannya dibutuhkan keterkaitan maupun kerja sama antar sektor, baik sektor pemerintah maupun masyarakat sekitarnya (nelayan). Hal yang dibuthkan yaitu pengelolaan berbasis masyarakat. Dimana masyarakat yang mengelola sekaligus memanfaatkan potensi disekitar Teluk Manado. Sehingga mereka dapat menyadari pentingnya kelestarian, sehingga ekosistem tersebut tetap terjaga.

RIWAYAT POLUTAN (FATE OF POLLUTANT)


RIWAYAT POLUTAN (FATE OF POLLUTANT)

Identifikasi dampak dari kegiatan di daerah pesisir


Identifikasi dampak dari kegiatan di daerah pesisir

1.      Tekanan oleh aktivitas di daerah pesisir dari ketidaksesuaian
Tingginya pertumbuhan penduduk membawa banyak masalah di daerah pesisir. Penyebab utamanya yaitu : 1) pada umumnya pertumbuhan populasi dalam pembangunan, oleh adanya migrasi (desa ke kota), 2) adanya keuntungan oleh para migrasi yang berhubungan dengan ekonomi, sosial dan yang berkaitan dengan parawisata(rekreasi). Adanya pemanfaatan sumberdaya pesisir dalam memenuhi kebutuhan manusia. Penggunaan atau pemanfaatan sumberdaya pesisir secara intensif dan secara meningkat merupakan dampak dari aktivitas manusia. Sejak adanya aktivitas didaerah pesisir merupakan masalah yang dihadapi.  Aktivitas tersebut tersebut berupa perkembangan masyarakat kota, pembangunan industri, pembuanganm, pelabuhan dan transportasi didaerah laut, lahan transportasi untuk infrakstruktur, lahan budidaya di pesisir, turis dan rekreasi, pengelolaan DAS, dan pertahan nasional.  Akitivitas tersebut menjadi pertimbangan sebagai dampak dari tekanan dipesisir sejak kegiatan tersebut memberikan dampak terhadap sumberdaya. Contohnya : adanya pemanfaatan terhadap sumberdaya ikan, adanya pembuangan bahan pencemar dan lainnya.
a.      Pemukiman masyarakat kota
Dampak dari pemukiman masyarakat kota disekitar pantai menghasilkan tumpukan sampah dan limbah kimia dalam jumlah besar. Sekitar 30-60% dari penduduk perkotaan dinegara berpenghasilan rendah belum memiliki perumahan yang layak dengan fasilitas sanitasim sistem drainase dan insttalasi pipa air bersih. Ekosistem yang berada didaerah pantai akan mengalami kerusakan akibat aktivitas dari pemukiman. Pengelolaan limbah dan air bersih sebagai memproduksi tenaga listrik dan kegunaan lainnya menambah tekanan terhadap sumberdaya  yang tersedia. Pembangkit tenaga listrik memerlukan sejumlah air laut untuk mendinginkan dan mengeluarkan sejumlah air panas (buangan) di daerah pesisir menyebabkan kematian organisme maupun ikan kecil.
b.      Pelabuhan dan transportasi laut :
Dampak yang ditimbulkan : 1) kerusakan lahan mangrove akibat tumpahan minyak 2) pengerukan untuk pembuangan akbiat dari aktivitas insutri perkapalan seperti pembuatan saluran untuk pembuangan, fasilitas, galangan kapal dan tempat pendaratan untuk kapal kontainer. 3) adanya pelabuhan sebagai tempat rekrasi dan tempat perahu kecil yang dapat mengganggu didaerah pesisir
c.       Infrastruktur untuk transportasi darat.
Infrastruktur seperti jalan raya, jembatan, bandara dapat menimbulkan dampak disepanjang pantai. Karena konstruksi sering mencemari laut dan menghambat aliran air yang mengalir sacara alami.
d.      Kegiatan Budidaya
Kegaitan budidaya didaerah pesisir seperti penggunaan lahan pesisir untuk pertambakan (misalnya : tambak udang). Dan kegiatan disektor ini cepat berkembang didaerah pesisir. Dimana dengan penggunaan air bersih diperlukan dalam kegiatan budidaya, yang ternyata dapat mencemari lingkungan. Kegiatan budidaya juga menimbulkan kekhawatiran terhadap perikanan tangkap, kualitas tanah dan air.
e.      Penggunaan lahan untuk pertanian.
Dampak dari kegiatan ini berupa menyebabkan adanya asam sulfat akibat genangan air dan memiliki efek samping bagi ekosistem akibat polusi dari pelepasan bahan kimia untuk kegiatan pertanian.
f.        Parawisata dan rekreasi.
Beberapa kegiatan parawisata menimbulkan kekhawatriran terhadap sumberdaya pesisir terutama karang dan mangrov. Beberapa masalah yang dihadapi dalam pembangunan resort untuk perawisata seperti (Brown (1997):
-          Konversi lahan kawasan mangrov menjadi lahan kering dengan menebang
-          Masuknya sedimentasi dari hasil pengerukan dari lahan atas
-          Adanya pembangunan jalan yang menghalangi masuknya air tawar dan air laut
-          Adanya konstruksi untuk pembuangan sebagai berdampak pada pembuangan limbah dan polutan
-          Konversi lahan mangrov untuk lahan baru, seperti rumah ,sawah dan perikanan.
-          Mangrove diambil untuk dijadikan bahan sovenir yang dijual kepada wisatawan
g.      Pengelolaan DAS
Pengelolaan daerah aliran sungai adalah contoh yang sangat baik dalam bentuk manajemen, yang sampai saat ini diperhitungkan sangat sedikit dampak terjadi di daerah aliran sungai yang mempengaruhi wilayah pesisir. Ini termaksud peningkata aliran run-off, pengurangan resapan air tanah, dan sedimentasi yang meningkat disungai, danau dan waduk.
h.      Keamanan Nasional
Kegiatan tersebut berupa adanya penetapan zona perbatasan. Dampak negatif dari adanya pembangunan tempat pelabuhan laut, bandara udara di peeisisr. Sehingga dalam peruntukannya militer dapat diharapkan untuk bekerja sama dalam konservasi wilayah pesisir dengan konsep ICZM.
2.      Tekanan yang menyebabkan polusi
Kegiatan yang tidak sesuai/merusak dapat menyebabkan jumlah polusi menjadi meningkat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pesatnya pertumbuhan pusat-pusat kota dengan menigkatkan investasi di bidang pertania dan industri, adanya pembuangan limbah oleh manusia dan dari hasil industri. Pencemaran di daerah pesisir sangat mengurangi produksi ikan, degradasi lahan, dan beberapak kegiatan di daerah pesisir (perikanan dan budidaya, pertanian, industri, parawisata, dan pemukiman) dapat memberikan dampak ke daerah pesisir.


Sumber :

Lasut M.T. 2002. Environmental Management of Coastal Zone. Sam Ratulangi Universty. Manado

ICZM (Integrated Coastal Zone Management)

Negara
Masalah/isu di Wilayah Pesisir
Konsep ICZM
Jerman
Pemanfaatan sumber daya pesisir :
·   Konversi lahan untuk pertanian
·   Parawisata
·   Jalur akses pelabuhan
·   Pembanguan dan infrastruktur
·   Tempat militer

·   Penekanan terhadap isu – isu untuk di identifikasi
·   Pemantauan yang komperehensif secara terus menerus
·   Pertimbangan dan komunikasi antara sektor
·   Adanya perangkat hukum dan tindakan hukum dalam pengembangan wilayah pesisir
Ghana
·  Peningkatan urbanisasi
·  Pembangunan pelabuhan utama di Tema dan Takoradi
·  Kegiatan infrastruktur, industrialisasi
·  Sebagai tempat transportasi
·   Pemantauan stok ikan dan parameter terkait
·   Peningkatan pendidikan di lingkungan pesisir dan laut
·   Penetapan standar baku dalam pencemaran
·   Adanya suatu lembaga antara pemerintah dan masyarakat pesisir dalam pengawasan lingkungan laut
·   Pengawasan perikanan antar sektor

Jepang
· Bencana alam : angin topan, gelombang besar, Stunami
· Aktivitas manusia : eksplorasi minyak,pembuangan limbah, parawisata
· Pengembangan pusat industri
· Erosi pantai



·      Kebijakan tentang perlindungan secara aktif melestarikan perikanan pantai
·      Mengembangkan industri sumber daya kelautan sesuai tingkat kelestarian sumber daya alam
·      UU pesisir tahun 1953 tentang tindakan khusus (hukum) dalam pemanfaatan dan perlindungan wilayah pesisir dengan konsep terpadu
·      Tahun 1974 pemerintah jepang mengeluarkan CFODA untuk mengelola industri perikanan
·      Membuat seawall dalam mengatasi erosi pantai






SUMBER

Ahrendt.K. Integrated Coastal Zone Management (ICZM): The Coastal Futures Project and ICZM approaches in Germany.
Amlalo, Daniel. The Protection, Management and Development Of The Marine and Coastal Environment Of Ghana .
Dahuri, R. dkk. 2008. Pengelolaan Sumber Daya Wilayah Pesisir Dan Lautan Secara Terpadu .PT Pradnya Paramita. Jakarta. 244-245p.
Isobe,Masahiko. 1998. Toward Integrated Coastal Zone Management in Japan
Lutkes,S and Holzfub. 2006. Integrated Coastal Zone Management in Germany : Assesment and Steps Towards a National ICZM Strategy.

Penambangan Pasir Karang

kegiatan penambangan pasir karang dapat mempengaruhi pemanfaatan berkelanjutan. Karena penambangan pasir karang bisa mempengaruhi ekosistem di perairan, khususnya terumbu karang. Terumbu karang sangat penting peranannya pada wilayah periaran, selain itu juga dapat menyerap carbon dalam jumlah yang banyak. Penambangan pasir bisa menyebabkan kekeruhan berdampak pada meningkatnya sedimentasi akibat dari pengerukan pasir. Kekeruhan maupun meningkatnya sedimentasi di perairan dapat menghambat proses fotosintesa oleh zooxanthella karena penetrasi cahaya matahari diperairan berkurang. Sedimentasi tidak hanya mematikan tetapi juga menghabat lajunya pertumbuhan karang. Perairan yang sedimentasinya tinggi atau keruh menyebabkan banyaknya energi yang dikeluarkan binatang karang untuk menghalau sedimnetasi tersebut yang berakibat pada turunnya laju pertumbuhan karang tersebut. Selain itu dari segi ekonomi juga sangat merugikan. Walaupun penambangan pasir oleh sebuah perusahaan memberikan pendapatan daerah tersebut tidak menutup kemungkinan pada suatu saat nanti pemerintah akan mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk memperbaiki penataan ekosistem di wilayah pesisir. Rusaknya terumbu karang bisa mempengaruhi ekosistem sekitarnya seperti lamun, hutan mangrove maupun daerah estuari. Sehingga tidak sedikit biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah. Rusaknya terumbu karang juga mempengaruhi tingkat sosial ekonomi masyarakat pesisir khususnya yang bermata pencaharian sebagai nelayan. Rusaknya ekosistem akibat penambangan pasir membuat para nelayan terpaksa mencari daerah fishing ground lebih jauh lagi. Yang sebelumnya ikan ekonomis penting yang hidup bergantungan kepada ekosistem sudah tidak ada, sehingga membuat para nelayan untuk memperluas daerah penangkapannya. Hal ini mempengaruhi tingkat kesejahteraan para nelayan terkait dengan bertambahnya kebutuhan bahan bakar dan pendapatan mereka. Sehingga saya mengatakan bahwa penambangan pasir karang bukan merupakan suatu proses keberlanjutan karena dapat merusak ekosistem wilayah pesisir dan berdampak pada tingkat kebutuhan dan kesejahteran masyarakat pesisir yang bergantung hidupnya pada perairan tersebut.

Rabu, 09 Februari 2011

Produksi ikan teri (stolephorus.sp) degan bagan perahu di teluk Kwandang

TINJAUAN PUSTAKA
Indonesia merupakan suatu Negara Kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari perairan, di mana di dalamnya banyak terkandung sumberdaya hayati dan potensial. Berdasarkan data yang ada bahwa produksi perikanan pada tahun 2004 mencapai 43.286,60 ton, meningkat 9,37% dibandingkan produksi pada tahun 2003 sebesar 39.446,80 ton. Menurut jenisnya perikanan dibedakan menjadi perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Sebagian besar produksi perikanan di Gorontalo dihasilkan oleh perikanan tangkap, yakni sekitar 82,75% atau sebesar 35.818,50 ton (Anonimous 2005).
Potensi sumberdaya kelautan di Indonesia selama ini telah dimanfaatkan dalam berbagai aktivitas perekonomian, di mana salah satunya adalah dalam usaha perikanan tangkap. Perikanan tangkap itu sendiri merupakan aktivitas perekonomian yang unik bila dibandingkan dengan aktivitas lainnya. Hal ini berkaitan dengan kondisi sumberdaya laut dan ikan itu sendiri yang sering dianggap sebagai sumberdaya milik umum (common property resources).
Sumberdaya ikan ini bersifat renewable resources (sumberdaya yang dapat pulih) tetapi bukan berarti tak terbatas sehingga apabila tidak dikelola secara hati-hati, akan memberikan dampak negatif terhadap ketersediaan sumberdaya ikan dan lingkungan. Dalam usaha perikanan tangkap, permasalahan yang sering terjadi adalah tingkat penangkapan ikan di suatu wilayah yang melebihi potensi lestarinya (maximum sustainable yield/MSY) sehingga terjadi fenomena tangkap lebih (overfishing) yang berakibat pada penurunan hasil tangkapan persatuan upaya (catch per unit effort) yang pada gilirannya mengakibatkan penurunan pendapatan nelayan.
Ketika pemanfaatan (fishing effort) lebih besar dari pada tangkapan optimum (MSY), maka akan terjadi pemanfaatan yang berlebihan (over exploited). Salah satu sumberdaya laut yang telah dieksploitasi secara berlebihan adalah sumberdaya perikanan. Meskipun secara agregat sumberdaya perikanan laut baru dimanfaatkan sekitar 38% dari total potensi lestarinya, namun di perairan yang padat penduduknya dan padat industrinya menunjukkan bahwa, beberapa stok sumberdaya perikanan telah mengalami tangkap lebih (over fishing) dan jumlahnya semakin menurun (Dahuri, et.al, 2001)
Pengelolaan sumberdaya perikanan yang sebesar-besarnya hendaknya diperoleh tanpa melakukan pengurasan terhadap sumberdaya ikan itu sendiri. Prinsip pembangunan yang berkelanjutan hendaknya diterapkan dalam pengelolaan sumberdaya perikanan.
Menurut (Fauzi & Anna 2002) perubahan pembangunan perikanan yang berkelanjutan menyangkut beberapa aspek:
1) Meningkatnya perhatian terhadap lingkungan dari para stakeholder sebagai akibat Rio Summit yang menyerukan diperlukannya perbaikan secara global terhadap pengelolaan sumberdaya perikanan dan kelautan.
2) Terjadinya collapse dari beberapa perikanan dunia seperti anchovy, tuna dan salmon yang menyadarkan orang tentang konsekuensi yang ditimbulkan tidak hanya ekologi, namun juga konsekuensi sosial dan ekonomi.
3) Pemberdayaan para stakeholder yang menuntut diperlukan pandangan yang lebih luas (holistik) mengenai pengelolaan perikanan.
The World Commission on Environment and Development (WCED) (1987) mendefinisikan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan umat manusia saat ini, tanpa menurunkan atau menghancurkan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya. Menurut Monintja (1997) perikanan tangkap yang berkelanjutan dapat didefinisikan sebagai usaha penangkapan ikan yang perlu memiliki beberapa persyaratan khusus antara lain:
1) Produk-produk dapat diterima oleh masyarakat konsumen (marketable).
2) Usaha penangkapan menunjukkan keragaman yang menguntungkan (profitable).
3) Usaha penangkapan tidak mengganggu habitat serta kegiatan-kegiatan sub sektor lainnya (environmental friendly).
4) Usaha penangkapan akan dapat berjalan terus menerus tanpa mengganggu kelestarian spesies sasaran (sustainable).
Keberlanjutan (sustainability) hendaknya dijadikan salah satu tujuan dalam pemanfaatan sumberdaya pesisir dan lautan karena hal ini telah diamanatkan dalam Deklarasi yang dihasilkan oleh United Nations Conference on Environment and Development yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil, pada tahun 1992 di mana Indonesia merupakan salah satu peserta. Pembangunan berkelanjutan mensyaratkan keserasian antara laju kegiatan pembangunan dengan daya dukung (carrying capacity) lingkungan alam untuk menjamin tersedianya aset sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan (environmental services) yang minimal sama untuk generasi mendatang.
Pembangunan berkelanjutan mengandung tiga dimensi utama yang meliputi dimensi ekonomi, ekologi dan sosial, jadi suatu kegiatan pembangunan dinyatakan berkelanjutan, apabila kegiatan pembangunan secara ekonomis, ekologis, dan sosial politik bersifat berkelanjutan (Gambar 1). Berkelanjutan secara ekonomis berarti bahwa suatu kegiatan pembangunan harus dapat membuahkan pertumbuhan ekonomi, pemeliharaan kapital (capital maintenance), dan penggunaan sumberdaya serta investasi secara efisien. Berkelanjutan secara ekologis mengandung arti, bahwa kegiatan dimaksud harus dapat mempertahankan integritas ekosistem, memelihara daya dukung lingkungan, dan konservasi sumberdaya alam termasuk keanekaragaman hayati (biodiversity), sehingga diharapkan pemanfaatan sumberdaya dapat berkelanjutan. Sementara itu, berkelanjutan secara sosial politik mensyaratkan bahwa suatu kegiatan pembangunan hendaknya dapat menciptakan pemerataan hasil-hasil pembangunan, mobilitas sosial, kohesi sosial, partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, identitas sosial, dan pengembangan kelembagaan. Dengan demikian jelas bahwa konsep pembangunan berkelanjutan hanya bisa dilaksanakan apabila pembangunan harus berorientasi pada kepentingan dan mendapatkan dukungan dari masyarakat yang terkena dampaknya.









Gambar 1 Segitiga Upaya Mempertahankan Keberlanjutan (Doring, 2001)
Selanjutnya Charles (2001) menyatakan keberlanjutan selain terdiri dari aspek ekologi, dan sosial ekonomi juga ada aspek masyarakat dan kelembagaan dengan rincian sebagai berikut:
1) Ecologicall sustainability (keberlanjutan ekologi). Dalam pandangan ini memelihara keberlanjutan stok atau biomass sehingga tidak melewati daya dukungnya, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas dari ekosistem menjadi perhatian utama.
2) Socioeconomic sustainability (keberlanjutan sosio-ekonomi). Konsep ini mengandung makna bahwa pembangunan perikanan harus memperhatikan keberlanjutan dari kesejahteraan pelaku perikanan baik pada tingkat individu maupun kelompok. Dengan kata lain mempertahankan atau mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih tinggi merupakan perhatian dalam kerangka keberlanjutan.
3) Community sustainability, mengandung makna bahwa keberlanjutan kesejahteraan dari sisi komunitas atau masyarakat haruslah menjadi perhatian pembangunan perikanan yang berkelanjutan.
4) Institutional sustainability (keberlanjutan kelembagaan). Dalam kerangka ini keberlanjutan kelembagaan yang menyangkut memelihara aspek finansial dan administrasi yang sehat merupakan prasyarat dari ketiga pembangunan berkelanjutan di atas.
Dengan demikian jika setiap komponen dilihat sebagai komponen yang penting untuk menunjang keseluruhan proses pembangunan berkesinambungan, maka kebijakan pembangunan perikanan yang berkesinambungan haruslah mampu memelihara tingkat yang reasonable dari setiap komponen sustainable tersebut. Dengan kata lain keberlanjutan sistem akan menurun melalui kebijakan yang ditujukan hanya untuk mencapai satu elemen keberlanjutan saja (Fauzi & Anna 2002).
Menurut laporan FAO (2000) bahwa 47% sumberdaya ikan di dunia sudah dimanfaatkan secara penuh (fully exploited), 19% dieksploitasi secara berlebihan (overexploited) dan 9% di antaranya sudah terkuras (depleted). Dengan demikian, 75% sumberdaya ikan global sudah dalam kondisi kritis.
Mace (1996) mengidentifikasi bahwa kapasitas lebih (overcapacity) merupakan problem kunci yang menyebabkan permasalahan dalam perikanan tangkap. Konsep kapasitas perikanan merupakan suatu ukuran untuk mengetahui apakah perikanan dalam kondisi efisien atau tidak. Definisi umum dari kapasitas perikanan adalah stok kapital maksimum yang ada dalam perikanan yang dapat dipergunakan secara penuh pada kondisi efisien maksimum secara teknis pada waktu dan kondisi pasar tertentu (Kirkley & Squires, 1998).
Secara teoritis produksi perikanan di suatu daerah ditentukan oleh stok sumberdaya ikan di daerah tersebut dan besarnya upaya penangkapan yang dikerahkan untuk menghasilkan tangkapan. Produktivitas sumberdaya ikan akan ditentukan oleh tangkapan per unit upaya (Catch Per Unit Effort/CPUE). Semakin besar CPUE berarti produktivitas sumberdaya ikan meningkat, sebaliknya semakin menurun CPUE berarti produktivitas sumberdaya ikan menurun. Apabila produktivitas sumberdaya ikan menurun maka pengendalian terhadap jumlah upaya penangkapan harus dilakukan (Syafrudin Budiningharto, 2000).
Dalam pemanfaatan potensi sumberdaya perikanan laut sebagian besar dilakukan melalui usaha perikanan tangkap. Suksesnya suatu usaha penangkapan ikan banyak dipengaruhi oleh pengetahuan yang luas tentang tingkah laku ikan, demikian dengan teknik penangkapan serta cara mempengaruhi ikan-ikan yang menjadi tujuan penangkapan agar dapat memperbesar efisiensi suatu penangkapan (Gunarso, 1974).
Biologis ikan teri (Stolephorus sp)
Ikan teri(Stolephorus sp) merupakan salah satu jenis ikan pelagis kecil yang memiliki nilai ekonomis penting. Tingginya produksi teri merupakan suatu peluang ekspor yang baik, terlebih bila dikelola dengan baik. (Anonimous, 2010).
Klasifikasi ikan Teri berdasarkan ikan yang termasuk cartilaginous (bertulang rawan) atau bony ( bertulang keras), menurut De Bruin et al (1994) adalah sebagai berikut:
Filum : Chordata
Sub-Filum : Vertebrae
Class : Actinopterygii
Ordo : Clupeiformes
Famili : Engraulididae
Genus : Stolephorus
Species : Stolephorus sp.
Ikan teri masuk dalam family Engraulidae dengan nama ilmiah Stolephorus sp. morfologinya adalah sebagai berikut: badan seperti cerutu, sedikit silindris, bagian perut membulat, Kepala pendek, Moncong nampak jelas dan meruncing, anal sirip dubur sedikit kebelakang, duri-duri lemah sirip punggung dan warna pucat bila sisik terlepas.
Ikan teri bersifat pelagik dan menghuni perairan pesisir dan Estuaria, tetapi beberapa jenis dapat hidup pada salinitas rendah antara 10-15%. Umumnya hidup dalam gerombolan, terutama jenis-jenis yang besar. Hardenberg yang banyak mempelajari biologi ikan teri (Stolephorus sp) di Indonesia menduga bahwa jenis ini mengadakan ruaya secara periodik. Dugaan tersebut didasarkan pada kenyataan yang dapat diamati di perairan Bangka sampai Riau. Di Kepulauan Lingga yang terletak di sebelah utara Bangka, ikan ini dapat di tangkap hanya pada bulan Juli-Agustus. Lebih ke utara lagi, di Kepulauan Riau, jenis-jenis ini baru bisa di tangkap pada bulan April hingga Oktober. Jadi munculnya dua bulan lebih lambat dan lenyapnya pun dua bulan lebih lambat dari Kepulauan Lingga. Tampaknya ada kemungkinan migrasi menuju utara. Tetapi sampai berapa jauh migrasi ikan ini dan jalan nama yang dilalui belum diketahui (Anonimous, 2009).
Ikan teri yang termasuk dalam kelompok ikan pelagik kecil merupakan sumberdaya yang poorlybehaved karena makanan utamanya plankton sehingga kelimpahannya sangat tergantung kepada faktor-faktor lingkungan (Wootton, 1992).
Selain itu, ikan teri yang mempunyai ukuran 7-16 cm (De Bruin 1994), seperti umumnya kelompok ikan pelagis kecil, mempunyai karakteristik sebagai berikut (Keenleyside, 1979) :
(1) Membentuk gerombolan yang terpencar-pencar (patchness)
(2) Variasi kelimpahan cukup tinggi yang erat kaitannya dengan kondisi lingkungan yang berfluaktuatif.
(3) Selalu melakukan ruaya baik temporal maupun spasial
(4) Aktivitas gerak yang cukup tinggi yang ditunjukkan oleh bentuk badan menyerupai cerutu atau torpedo.

METODOLOGI PENELITIAN
Metodologi Penelitian
Penelitian ini didasarkan pada metode survei dengan pendekatan secara deskriptif. Metode survei adalah metode penelitian terhadap data sampel, bentuk pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dan pengamatan. Jika kita bermaksud melakukan suatu kegiatan penelitian dengan mengumpulkan data yang relatif terbatas dari sejumlah kasus yang relatif besar jumlahnya, maka metode penelitian yang dapat digunakan adalah metode survei (Sevilla et al., dalam Pallawagau, 2009)
Metode deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti status suatu objek atau suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuannya untuk memberikan gambaran secara sistimatis, faktual dan akurat tentang fakta-fakta serta hubungan antara fenomena yang diselidiki (Nazir, 1993).
Teknik pengumpulan data
Adapun teknik pengumpulan data di lapangan terdiri dari:
1. Data primer :
Pencatatan jumlah hasil tangkapan selama 5 tahun terakhir melalui catatan hasil tangkapan yang ada pada nelayan maupun pemilik bagan. Data primer ini mencakup data unit penangkapan, fishing base, fishing ground, metode penangkapan ikan, dan data produksi tangkapan. Untuk produksi juga didapat dari catatan pemasukan dalam bentuk rupiah nelayan atau pemilik bagan kemudian dikonversikan ke dalam jumlah keranjang.
2. Data Sekunder,
Selain data primer yang diperoleh juga akan dilengkapi dengan data sekunder dari instansi yang terkait (Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Gorontalo Utara), sebagai data pembanding.
Yang diperlukan adalah data berkala (time series) hasil tangkapan dan upaya penangkapan bagan selama 5 (lima) tahun terakhir (2005 - 2009). Data ini diperoleh dari Laporan Tahunan Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Gorontalo Utara.
Teknik analisis data
Analisis untuk mengetahui potensi dan tingkat pemanfaatan sumberdaya oleh alat tangkap bagan menggunakan model surplus produksi yang dikembangkan oleh Schaefer. Model surplus produksi ini dapat diterapkan bila diketahui dengan baik tentang hasil tangkapan total (berdasarkan spesies) dan atau hasil tangkapan per unit upaya (catch per unit effort atau CPUE) per spesies dan atau CPUE berdasarkan spesies dan upaya penangkapannya dalam beberapa tahun (Sparre & Venema, 1999).
Rumus yang digunakan untuk mengetahui CPUE adalah sebagai berikut (Gulland, 1983):
CPUE = Catch/Effort
Keterangan :
CPUE : Hasil tangkapan per upaya penangkapan (ton/trip)
Catch : Hasil tangkapan per tahun (ton) ; dan
Effort : Upaya penangkapan per tahun (trip)
Tingkat upaya optimum (fmsy) dan nilai potensi maksimum lestari (MSY) dari unit penangkapan dapat diketahui melalui persamaan berikut :
(1) Hubungan antara CPUE dengan upaya penangkapan (f),
CPUE = a-bf
(2) Hubungan antara hasil tangkapan (C) dengan upaya penangkapan (f),
C = af -bf 2
(3) Pada keadaan maksimum, maka perubahan tangkapan terhadap effort adalah sama dengan nol, sehingga :
C = af - bf 2
Menjadi :
C’= a - 2bf
C’= 0
a = -2bf fmsy = -a/2b
(4) Maximum sustainable yield (MSY) merupakan nilai potensi maksimum lestari atau hasil tangkapan optimum diperoleh dengan mensubtitusikan nilai upaya penangkapan optimum, (fmsy) ke persamaan pada butir 2 di atas,
C = af - bf 2
Copt = (a) fmsy - (b) fmsy 2
MSY = -a2/4b
a: intersep (titik perpotongan garis regresi dengan sumbu y)
b: slope (kemiringan garis regresi)
Nilai ini didapat menggunakan program Kurva Expert dengan rumus persamaan Y = ax +bx2. Nilai yang dimasukan yaitu nilai x berupa upaya penangkapan (effort) dan nilai y merupakan hasil tangkapan (ton).
Analisis surplus produksi juga dapat menentukan jumlah tangkapan yang diperbolehkan atau Total Allowable Catch (TAC) dan tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan (TP). Jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) adalah 80% dari potensi maksimum lestarinya (MSY) (FAO, 1995). Tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan dapat diketahui setelah didapatkan MSY.
Catch
(ton)
MSY
C = af-bf2






EMSY Effort (trip)
Gambar 3. Solusi Maximum Sustainable Yield (MSY)







HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1. Produksi ikan teri (Stolephorus sp) di Teluk Kwandang berdasarkan data dari nelayan.

Perkembangan produksi hasil tangkapan nelayan bagan dari tahun 2005 sampai 2009 di Teluk Kwandang dapat dilihat pada Tabel 5 berikut ini:
Tabel 5. Produksi ikan teri (Stolephorus sp.) dan total effort di Teluk Kwandang.
Tahun Effort(trip) Tangkapan (ton) CPUE
2005 3.869 1.009,69 0,261
2006 3.577 1.269,41 0,355
2007 5.183 1.455,13 0,281
2008 4.161 1.908,17 0,459
2009 2.555 1.184,63 0,464
Sumber : Data primer, 2010
Perkembangan produksi hasil tangkapan bagan terus meningkat mulai 2005 sampai pada tahun 2008 yaitu dari 1.009,69 dengan upaya 3.869 trip ton mencapai 1.908,17 dengan upaya sebesar 4.161 ton dan mengalami penurunan pada tahun 2009 menjadi 1.184,63 ton dengan upaya sebesar 2.555 trip. Perkembangan produksi hasil tangkapan bagan dapat dilihat pada Gambar 4 .








Gambar 4. Perkembangan produksi hasil tangkapan ikan teri (Stolephorus sp.) tahun 2005-2009 di Teluk Kwandang


Tabel 5 menunjukan bahwa CPUE tertinggi pada tahun 2009 yaitu 0,580 ton/trip dan terendah terjadi pada tahun 2005 yaitu sebesar 0,464 ton/trip. Hubungan antara CPUE dengan upaya penangkapan (effort) ditunjukkan dengan persamaan CPUE = y/f = 0,588 – 0,00006x dengan R2 = 0,33 atau r = 0,57 yang berarti hubungan keeratan antara effort dengan CPUE sebesar 57% (Gambar 5).
Sedangkan grafik hubungan antara CPUE dan upaya penangkapan dapat dilihat pada Gambar 5.


Gambar 5. Grafik hubungan antara upaya (effort) dengan CPUE ikan teri (Stolephorus sp.) di Teluk Kwandang

Hubungan antara upaya (effort) dengan jumlah hasil tangkapan per unit (CPUE) memenuhi persamaan Y = 0,588 – 0,00006x dengan Y adalah jumlah hasil tangkapan per trip (CPUE) dan x adalah upaya penangkapan. Dari persamaan tersebut dijelaskan bahwa sebagian penambahan upaya pada awalnya akan meningkatkan hasil tangkapan, tapi pada tingkat tertentu hasil tangkapan akan mengalami penurunan. Jumlah upaya penangkapan yang menyebabkan hasil tangkapan yang melebihi hasil tangkapan maksimum lestari (MSY) akan menurunkan hasil tangkapan.
Hubungan effort dan CPUE menggambarkan keadaan sumberdaya ikan yang ada di suatu perairan. Bila hubungan effort dan CPUE negatif, berarti sumberdaya ikan mengalami overfishing. Bila hubungan Effort dan CPUE tidak berubah (datar), maka sumberdaya ikan telah melampaui titik puncak MSY, sedangkan hubungan positif maka sumberdaya ikan berada dibawah titik puncak MSY (Telleng 2010, Personal Communication).
Berdasarkan analisa hubungan antara effort (trip) dengan tangkapan (ton) maka didapat nilai koefisien a sebesar 0,571 dan b sebesar -0,0000539. Sehingga perhitungan upaya penangkapan optimum (Fopt) dan potensi lestari (CMSY) adalah sebagai berikut:
Fopt = - a/2b
= - 0,571/(2×-0,0000539)
= 5.296,84 trip ≈ 5.297 trip
CMSY= - a2/4b
= - (0,5712)/(4×-0,0000539)
= 1.512,25 ton/tahun
Hasil perhitungan menggunakan metode schaefer diperoleh dugaan upaya (effort) optimum yaitu sebesar 5.297 trip dengan potensi lestari maksimum lestari sebesar 1.512,25 ton/tahun. Sehingga grafik hubungan antara upaya penangkapan (effort) dengan jumlah hasil tangkapan disajikan pada gambar 6 berikut ini.

Gambar 6. Kurva hubungan antara upaya penangkapan (effort) dengan hasil tangkapan (ton)

Berdasarkan gambar 6 terlihat bahwa hubungan antara upaya penangkapan dan hasil tangkapan ikan teri di perairan Teluk kwandang dapat dikatakan setiap penambahan tingkat upaya penangkapan maka akan meningkatkan hasil tangkapan sampai mencapai titik maksimum, Kemudian akan terjadi penurunan hasil tangkapan untuk tiap peningkatan intensitas pengusahaan sumberdaya.
Berdasarkan Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF), sumberdaya yang boleh ditangkap sebesar 80% dari potensi yang ada (FAO, 1995) maka jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 1.209,80 ton/tahun.
Dari hasil tersebut bila dihubungkan dengan jumlah total tangkapan tiap tahun (Tabel 5), maka dapat diketahui pada tahun 2005 produksi tangkapan masih dibawah dari tangkapan yang diperbolehkan (TAC) yaitu 1.009,69 ton, dan pada tahun 2006, 2007 dan 2008 tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan teri sudah melewati batas tangkapan (TAC) dan pada tahun 2009 produksi tangkapan teri masih dibawah dari tangkapan yang diperbolehkan (TAC) yaitu 1184,63 ton. Walaupun tingkat pemanfaatan pada tahun 2009 masih dibawah dari 80% MSY. Namun melihat kecenderungan CPUE dan kondisi perikanan tangkap yang bersifat open acces yang menyebabkan tingkat pemanfaatan yang relatif tinggi maka selayaknya diberikan perhatian serius bagi pengelolaan perikanan tangkap yang beroperasi di perairan Teluk Kwandang.
Untuk tingkat pemanfaatan ikan teri per tahun terhadap MSY dapat dilihat pada tabel berikut ini.




Tabel . Tingkat pemanfaatan ikan teri (Stolephorus sp.) per tahun terhadap MSY periode 2005-2009 di Teluk Kwandang.
Tahun Produksi
(ton) % Produksi terhadap
MSY = 1512.25 ton/tahun

2005 1009,68 67
2006 1269,41 84
2007 1455,13 96
2008 1908,17 126
2009 1184,63 78
Rata-rata 1365,41 90






Sumber: data olahan primer
Dari tabel 6 terlihat bahwa perkembangan produksi ikan teri 2005 sebesar 1009,68 ton naik menjadi 1184,41 ton pada tahun 2009 dengan rata-rata produksi per tahun 1365,41 ton/tahun dengan tingkat upaya optimum (Fopt) sebanyak 5297 trip/tahun. Jika dilihat dari produksi rata-rata per tahun dalam periode tersebut sebesar 1365,41 ton/tahun (90% dari hasil tangkapan maksimum lestari/MSY), maka tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan teri diteluk Kwandang sudah melebihi batas tangkapan yang diperbolehkan (TAC).
Berdasarkan trip rata-rata tahunan dari tiap unit bagan sebesar 53 trip, maka jumlah bagan yang dapat dioperasikan di Teluk Kwandang adalah sebanyak 100 unit. Untuk tujuan pembangunan perikanan yang berkelanjutan maka unit bagan yang harus dioperasikan 80% dari jumlah bagan yang dapat dioperasikan di Teluk Kwandang adalah sebanyak 80 unit bagan.