Rabu, 09 Februari 2011

Produksi ikan teri (stolephorus.sp) degan bagan perahu di teluk Kwandang

TINJAUAN PUSTAKA
Indonesia merupakan suatu Negara Kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari perairan, di mana di dalamnya banyak terkandung sumberdaya hayati dan potensial. Berdasarkan data yang ada bahwa produksi perikanan pada tahun 2004 mencapai 43.286,60 ton, meningkat 9,37% dibandingkan produksi pada tahun 2003 sebesar 39.446,80 ton. Menurut jenisnya perikanan dibedakan menjadi perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Sebagian besar produksi perikanan di Gorontalo dihasilkan oleh perikanan tangkap, yakni sekitar 82,75% atau sebesar 35.818,50 ton (Anonimous 2005).
Potensi sumberdaya kelautan di Indonesia selama ini telah dimanfaatkan dalam berbagai aktivitas perekonomian, di mana salah satunya adalah dalam usaha perikanan tangkap. Perikanan tangkap itu sendiri merupakan aktivitas perekonomian yang unik bila dibandingkan dengan aktivitas lainnya. Hal ini berkaitan dengan kondisi sumberdaya laut dan ikan itu sendiri yang sering dianggap sebagai sumberdaya milik umum (common property resources).
Sumberdaya ikan ini bersifat renewable resources (sumberdaya yang dapat pulih) tetapi bukan berarti tak terbatas sehingga apabila tidak dikelola secara hati-hati, akan memberikan dampak negatif terhadap ketersediaan sumberdaya ikan dan lingkungan. Dalam usaha perikanan tangkap, permasalahan yang sering terjadi adalah tingkat penangkapan ikan di suatu wilayah yang melebihi potensi lestarinya (maximum sustainable yield/MSY) sehingga terjadi fenomena tangkap lebih (overfishing) yang berakibat pada penurunan hasil tangkapan persatuan upaya (catch per unit effort) yang pada gilirannya mengakibatkan penurunan pendapatan nelayan.
Ketika pemanfaatan (fishing effort) lebih besar dari pada tangkapan optimum (MSY), maka akan terjadi pemanfaatan yang berlebihan (over exploited). Salah satu sumberdaya laut yang telah dieksploitasi secara berlebihan adalah sumberdaya perikanan. Meskipun secara agregat sumberdaya perikanan laut baru dimanfaatkan sekitar 38% dari total potensi lestarinya, namun di perairan yang padat penduduknya dan padat industrinya menunjukkan bahwa, beberapa stok sumberdaya perikanan telah mengalami tangkap lebih (over fishing) dan jumlahnya semakin menurun (Dahuri, et.al, 2001)
Pengelolaan sumberdaya perikanan yang sebesar-besarnya hendaknya diperoleh tanpa melakukan pengurasan terhadap sumberdaya ikan itu sendiri. Prinsip pembangunan yang berkelanjutan hendaknya diterapkan dalam pengelolaan sumberdaya perikanan.
Menurut (Fauzi & Anna 2002) perubahan pembangunan perikanan yang berkelanjutan menyangkut beberapa aspek:
1) Meningkatnya perhatian terhadap lingkungan dari para stakeholder sebagai akibat Rio Summit yang menyerukan diperlukannya perbaikan secara global terhadap pengelolaan sumberdaya perikanan dan kelautan.
2) Terjadinya collapse dari beberapa perikanan dunia seperti anchovy, tuna dan salmon yang menyadarkan orang tentang konsekuensi yang ditimbulkan tidak hanya ekologi, namun juga konsekuensi sosial dan ekonomi.
3) Pemberdayaan para stakeholder yang menuntut diperlukan pandangan yang lebih luas (holistik) mengenai pengelolaan perikanan.
The World Commission on Environment and Development (WCED) (1987) mendefinisikan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan umat manusia saat ini, tanpa menurunkan atau menghancurkan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya. Menurut Monintja (1997) perikanan tangkap yang berkelanjutan dapat didefinisikan sebagai usaha penangkapan ikan yang perlu memiliki beberapa persyaratan khusus antara lain:
1) Produk-produk dapat diterima oleh masyarakat konsumen (marketable).
2) Usaha penangkapan menunjukkan keragaman yang menguntungkan (profitable).
3) Usaha penangkapan tidak mengganggu habitat serta kegiatan-kegiatan sub sektor lainnya (environmental friendly).
4) Usaha penangkapan akan dapat berjalan terus menerus tanpa mengganggu kelestarian spesies sasaran (sustainable).
Keberlanjutan (sustainability) hendaknya dijadikan salah satu tujuan dalam pemanfaatan sumberdaya pesisir dan lautan karena hal ini telah diamanatkan dalam Deklarasi yang dihasilkan oleh United Nations Conference on Environment and Development yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil, pada tahun 1992 di mana Indonesia merupakan salah satu peserta. Pembangunan berkelanjutan mensyaratkan keserasian antara laju kegiatan pembangunan dengan daya dukung (carrying capacity) lingkungan alam untuk menjamin tersedianya aset sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan (environmental services) yang minimal sama untuk generasi mendatang.
Pembangunan berkelanjutan mengandung tiga dimensi utama yang meliputi dimensi ekonomi, ekologi dan sosial, jadi suatu kegiatan pembangunan dinyatakan berkelanjutan, apabila kegiatan pembangunan secara ekonomis, ekologis, dan sosial politik bersifat berkelanjutan (Gambar 1). Berkelanjutan secara ekonomis berarti bahwa suatu kegiatan pembangunan harus dapat membuahkan pertumbuhan ekonomi, pemeliharaan kapital (capital maintenance), dan penggunaan sumberdaya serta investasi secara efisien. Berkelanjutan secara ekologis mengandung arti, bahwa kegiatan dimaksud harus dapat mempertahankan integritas ekosistem, memelihara daya dukung lingkungan, dan konservasi sumberdaya alam termasuk keanekaragaman hayati (biodiversity), sehingga diharapkan pemanfaatan sumberdaya dapat berkelanjutan. Sementara itu, berkelanjutan secara sosial politik mensyaratkan bahwa suatu kegiatan pembangunan hendaknya dapat menciptakan pemerataan hasil-hasil pembangunan, mobilitas sosial, kohesi sosial, partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, identitas sosial, dan pengembangan kelembagaan. Dengan demikian jelas bahwa konsep pembangunan berkelanjutan hanya bisa dilaksanakan apabila pembangunan harus berorientasi pada kepentingan dan mendapatkan dukungan dari masyarakat yang terkena dampaknya.









Gambar 1 Segitiga Upaya Mempertahankan Keberlanjutan (Doring, 2001)
Selanjutnya Charles (2001) menyatakan keberlanjutan selain terdiri dari aspek ekologi, dan sosial ekonomi juga ada aspek masyarakat dan kelembagaan dengan rincian sebagai berikut:
1) Ecologicall sustainability (keberlanjutan ekologi). Dalam pandangan ini memelihara keberlanjutan stok atau biomass sehingga tidak melewati daya dukungnya, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas dari ekosistem menjadi perhatian utama.
2) Socioeconomic sustainability (keberlanjutan sosio-ekonomi). Konsep ini mengandung makna bahwa pembangunan perikanan harus memperhatikan keberlanjutan dari kesejahteraan pelaku perikanan baik pada tingkat individu maupun kelompok. Dengan kata lain mempertahankan atau mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih tinggi merupakan perhatian dalam kerangka keberlanjutan.
3) Community sustainability, mengandung makna bahwa keberlanjutan kesejahteraan dari sisi komunitas atau masyarakat haruslah menjadi perhatian pembangunan perikanan yang berkelanjutan.
4) Institutional sustainability (keberlanjutan kelembagaan). Dalam kerangka ini keberlanjutan kelembagaan yang menyangkut memelihara aspek finansial dan administrasi yang sehat merupakan prasyarat dari ketiga pembangunan berkelanjutan di atas.
Dengan demikian jika setiap komponen dilihat sebagai komponen yang penting untuk menunjang keseluruhan proses pembangunan berkesinambungan, maka kebijakan pembangunan perikanan yang berkesinambungan haruslah mampu memelihara tingkat yang reasonable dari setiap komponen sustainable tersebut. Dengan kata lain keberlanjutan sistem akan menurun melalui kebijakan yang ditujukan hanya untuk mencapai satu elemen keberlanjutan saja (Fauzi & Anna 2002).
Menurut laporan FAO (2000) bahwa 47% sumberdaya ikan di dunia sudah dimanfaatkan secara penuh (fully exploited), 19% dieksploitasi secara berlebihan (overexploited) dan 9% di antaranya sudah terkuras (depleted). Dengan demikian, 75% sumberdaya ikan global sudah dalam kondisi kritis.
Mace (1996) mengidentifikasi bahwa kapasitas lebih (overcapacity) merupakan problem kunci yang menyebabkan permasalahan dalam perikanan tangkap. Konsep kapasitas perikanan merupakan suatu ukuran untuk mengetahui apakah perikanan dalam kondisi efisien atau tidak. Definisi umum dari kapasitas perikanan adalah stok kapital maksimum yang ada dalam perikanan yang dapat dipergunakan secara penuh pada kondisi efisien maksimum secara teknis pada waktu dan kondisi pasar tertentu (Kirkley & Squires, 1998).
Secara teoritis produksi perikanan di suatu daerah ditentukan oleh stok sumberdaya ikan di daerah tersebut dan besarnya upaya penangkapan yang dikerahkan untuk menghasilkan tangkapan. Produktivitas sumberdaya ikan akan ditentukan oleh tangkapan per unit upaya (Catch Per Unit Effort/CPUE). Semakin besar CPUE berarti produktivitas sumberdaya ikan meningkat, sebaliknya semakin menurun CPUE berarti produktivitas sumberdaya ikan menurun. Apabila produktivitas sumberdaya ikan menurun maka pengendalian terhadap jumlah upaya penangkapan harus dilakukan (Syafrudin Budiningharto, 2000).
Dalam pemanfaatan potensi sumberdaya perikanan laut sebagian besar dilakukan melalui usaha perikanan tangkap. Suksesnya suatu usaha penangkapan ikan banyak dipengaruhi oleh pengetahuan yang luas tentang tingkah laku ikan, demikian dengan teknik penangkapan serta cara mempengaruhi ikan-ikan yang menjadi tujuan penangkapan agar dapat memperbesar efisiensi suatu penangkapan (Gunarso, 1974).
Biologis ikan teri (Stolephorus sp)
Ikan teri(Stolephorus sp) merupakan salah satu jenis ikan pelagis kecil yang memiliki nilai ekonomis penting. Tingginya produksi teri merupakan suatu peluang ekspor yang baik, terlebih bila dikelola dengan baik. (Anonimous, 2010).
Klasifikasi ikan Teri berdasarkan ikan yang termasuk cartilaginous (bertulang rawan) atau bony ( bertulang keras), menurut De Bruin et al (1994) adalah sebagai berikut:
Filum : Chordata
Sub-Filum : Vertebrae
Class : Actinopterygii
Ordo : Clupeiformes
Famili : Engraulididae
Genus : Stolephorus
Species : Stolephorus sp.
Ikan teri masuk dalam family Engraulidae dengan nama ilmiah Stolephorus sp. morfologinya adalah sebagai berikut: badan seperti cerutu, sedikit silindris, bagian perut membulat, Kepala pendek, Moncong nampak jelas dan meruncing, anal sirip dubur sedikit kebelakang, duri-duri lemah sirip punggung dan warna pucat bila sisik terlepas.
Ikan teri bersifat pelagik dan menghuni perairan pesisir dan Estuaria, tetapi beberapa jenis dapat hidup pada salinitas rendah antara 10-15%. Umumnya hidup dalam gerombolan, terutama jenis-jenis yang besar. Hardenberg yang banyak mempelajari biologi ikan teri (Stolephorus sp) di Indonesia menduga bahwa jenis ini mengadakan ruaya secara periodik. Dugaan tersebut didasarkan pada kenyataan yang dapat diamati di perairan Bangka sampai Riau. Di Kepulauan Lingga yang terletak di sebelah utara Bangka, ikan ini dapat di tangkap hanya pada bulan Juli-Agustus. Lebih ke utara lagi, di Kepulauan Riau, jenis-jenis ini baru bisa di tangkap pada bulan April hingga Oktober. Jadi munculnya dua bulan lebih lambat dan lenyapnya pun dua bulan lebih lambat dari Kepulauan Lingga. Tampaknya ada kemungkinan migrasi menuju utara. Tetapi sampai berapa jauh migrasi ikan ini dan jalan nama yang dilalui belum diketahui (Anonimous, 2009).
Ikan teri yang termasuk dalam kelompok ikan pelagik kecil merupakan sumberdaya yang poorlybehaved karena makanan utamanya plankton sehingga kelimpahannya sangat tergantung kepada faktor-faktor lingkungan (Wootton, 1992).
Selain itu, ikan teri yang mempunyai ukuran 7-16 cm (De Bruin 1994), seperti umumnya kelompok ikan pelagis kecil, mempunyai karakteristik sebagai berikut (Keenleyside, 1979) :
(1) Membentuk gerombolan yang terpencar-pencar (patchness)
(2) Variasi kelimpahan cukup tinggi yang erat kaitannya dengan kondisi lingkungan yang berfluaktuatif.
(3) Selalu melakukan ruaya baik temporal maupun spasial
(4) Aktivitas gerak yang cukup tinggi yang ditunjukkan oleh bentuk badan menyerupai cerutu atau torpedo.

METODOLOGI PENELITIAN
Metodologi Penelitian
Penelitian ini didasarkan pada metode survei dengan pendekatan secara deskriptif. Metode survei adalah metode penelitian terhadap data sampel, bentuk pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dan pengamatan. Jika kita bermaksud melakukan suatu kegiatan penelitian dengan mengumpulkan data yang relatif terbatas dari sejumlah kasus yang relatif besar jumlahnya, maka metode penelitian yang dapat digunakan adalah metode survei (Sevilla et al., dalam Pallawagau, 2009)
Metode deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti status suatu objek atau suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuannya untuk memberikan gambaran secara sistimatis, faktual dan akurat tentang fakta-fakta serta hubungan antara fenomena yang diselidiki (Nazir, 1993).
Teknik pengumpulan data
Adapun teknik pengumpulan data di lapangan terdiri dari:
1. Data primer :
Pencatatan jumlah hasil tangkapan selama 5 tahun terakhir melalui catatan hasil tangkapan yang ada pada nelayan maupun pemilik bagan. Data primer ini mencakup data unit penangkapan, fishing base, fishing ground, metode penangkapan ikan, dan data produksi tangkapan. Untuk produksi juga didapat dari catatan pemasukan dalam bentuk rupiah nelayan atau pemilik bagan kemudian dikonversikan ke dalam jumlah keranjang.
2. Data Sekunder,
Selain data primer yang diperoleh juga akan dilengkapi dengan data sekunder dari instansi yang terkait (Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Gorontalo Utara), sebagai data pembanding.
Yang diperlukan adalah data berkala (time series) hasil tangkapan dan upaya penangkapan bagan selama 5 (lima) tahun terakhir (2005 - 2009). Data ini diperoleh dari Laporan Tahunan Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Gorontalo Utara.
Teknik analisis data
Analisis untuk mengetahui potensi dan tingkat pemanfaatan sumberdaya oleh alat tangkap bagan menggunakan model surplus produksi yang dikembangkan oleh Schaefer. Model surplus produksi ini dapat diterapkan bila diketahui dengan baik tentang hasil tangkapan total (berdasarkan spesies) dan atau hasil tangkapan per unit upaya (catch per unit effort atau CPUE) per spesies dan atau CPUE berdasarkan spesies dan upaya penangkapannya dalam beberapa tahun (Sparre & Venema, 1999).
Rumus yang digunakan untuk mengetahui CPUE adalah sebagai berikut (Gulland, 1983):
CPUE = Catch/Effort
Keterangan :
CPUE : Hasil tangkapan per upaya penangkapan (ton/trip)
Catch : Hasil tangkapan per tahun (ton) ; dan
Effort : Upaya penangkapan per tahun (trip)
Tingkat upaya optimum (fmsy) dan nilai potensi maksimum lestari (MSY) dari unit penangkapan dapat diketahui melalui persamaan berikut :
(1) Hubungan antara CPUE dengan upaya penangkapan (f),
CPUE = a-bf
(2) Hubungan antara hasil tangkapan (C) dengan upaya penangkapan (f),
C = af -bf 2
(3) Pada keadaan maksimum, maka perubahan tangkapan terhadap effort adalah sama dengan nol, sehingga :
C = af - bf 2
Menjadi :
C’= a - 2bf
C’= 0
a = -2bf fmsy = -a/2b
(4) Maximum sustainable yield (MSY) merupakan nilai potensi maksimum lestari atau hasil tangkapan optimum diperoleh dengan mensubtitusikan nilai upaya penangkapan optimum, (fmsy) ke persamaan pada butir 2 di atas,
C = af - bf 2
Copt = (a) fmsy - (b) fmsy 2
MSY = -a2/4b
a: intersep (titik perpotongan garis regresi dengan sumbu y)
b: slope (kemiringan garis regresi)
Nilai ini didapat menggunakan program Kurva Expert dengan rumus persamaan Y = ax +bx2. Nilai yang dimasukan yaitu nilai x berupa upaya penangkapan (effort) dan nilai y merupakan hasil tangkapan (ton).
Analisis surplus produksi juga dapat menentukan jumlah tangkapan yang diperbolehkan atau Total Allowable Catch (TAC) dan tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan (TP). Jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) adalah 80% dari potensi maksimum lestarinya (MSY) (FAO, 1995). Tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan dapat diketahui setelah didapatkan MSY.
Catch
(ton)
MSY
C = af-bf2






EMSY Effort (trip)
Gambar 3. Solusi Maximum Sustainable Yield (MSY)







HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1. Produksi ikan teri (Stolephorus sp) di Teluk Kwandang berdasarkan data dari nelayan.

Perkembangan produksi hasil tangkapan nelayan bagan dari tahun 2005 sampai 2009 di Teluk Kwandang dapat dilihat pada Tabel 5 berikut ini:
Tabel 5. Produksi ikan teri (Stolephorus sp.) dan total effort di Teluk Kwandang.
Tahun Effort(trip) Tangkapan (ton) CPUE
2005 3.869 1.009,69 0,261
2006 3.577 1.269,41 0,355
2007 5.183 1.455,13 0,281
2008 4.161 1.908,17 0,459
2009 2.555 1.184,63 0,464
Sumber : Data primer, 2010
Perkembangan produksi hasil tangkapan bagan terus meningkat mulai 2005 sampai pada tahun 2008 yaitu dari 1.009,69 dengan upaya 3.869 trip ton mencapai 1.908,17 dengan upaya sebesar 4.161 ton dan mengalami penurunan pada tahun 2009 menjadi 1.184,63 ton dengan upaya sebesar 2.555 trip. Perkembangan produksi hasil tangkapan bagan dapat dilihat pada Gambar 4 .








Gambar 4. Perkembangan produksi hasil tangkapan ikan teri (Stolephorus sp.) tahun 2005-2009 di Teluk Kwandang


Tabel 5 menunjukan bahwa CPUE tertinggi pada tahun 2009 yaitu 0,580 ton/trip dan terendah terjadi pada tahun 2005 yaitu sebesar 0,464 ton/trip. Hubungan antara CPUE dengan upaya penangkapan (effort) ditunjukkan dengan persamaan CPUE = y/f = 0,588 – 0,00006x dengan R2 = 0,33 atau r = 0,57 yang berarti hubungan keeratan antara effort dengan CPUE sebesar 57% (Gambar 5).
Sedangkan grafik hubungan antara CPUE dan upaya penangkapan dapat dilihat pada Gambar 5.


Gambar 5. Grafik hubungan antara upaya (effort) dengan CPUE ikan teri (Stolephorus sp.) di Teluk Kwandang

Hubungan antara upaya (effort) dengan jumlah hasil tangkapan per unit (CPUE) memenuhi persamaan Y = 0,588 – 0,00006x dengan Y adalah jumlah hasil tangkapan per trip (CPUE) dan x adalah upaya penangkapan. Dari persamaan tersebut dijelaskan bahwa sebagian penambahan upaya pada awalnya akan meningkatkan hasil tangkapan, tapi pada tingkat tertentu hasil tangkapan akan mengalami penurunan. Jumlah upaya penangkapan yang menyebabkan hasil tangkapan yang melebihi hasil tangkapan maksimum lestari (MSY) akan menurunkan hasil tangkapan.
Hubungan effort dan CPUE menggambarkan keadaan sumberdaya ikan yang ada di suatu perairan. Bila hubungan effort dan CPUE negatif, berarti sumberdaya ikan mengalami overfishing. Bila hubungan Effort dan CPUE tidak berubah (datar), maka sumberdaya ikan telah melampaui titik puncak MSY, sedangkan hubungan positif maka sumberdaya ikan berada dibawah titik puncak MSY (Telleng 2010, Personal Communication).
Berdasarkan analisa hubungan antara effort (trip) dengan tangkapan (ton) maka didapat nilai koefisien a sebesar 0,571 dan b sebesar -0,0000539. Sehingga perhitungan upaya penangkapan optimum (Fopt) dan potensi lestari (CMSY) adalah sebagai berikut:
Fopt = - a/2b
= - 0,571/(2×-0,0000539)
= 5.296,84 trip ≈ 5.297 trip
CMSY= - a2/4b
= - (0,5712)/(4×-0,0000539)
= 1.512,25 ton/tahun
Hasil perhitungan menggunakan metode schaefer diperoleh dugaan upaya (effort) optimum yaitu sebesar 5.297 trip dengan potensi lestari maksimum lestari sebesar 1.512,25 ton/tahun. Sehingga grafik hubungan antara upaya penangkapan (effort) dengan jumlah hasil tangkapan disajikan pada gambar 6 berikut ini.

Gambar 6. Kurva hubungan antara upaya penangkapan (effort) dengan hasil tangkapan (ton)

Berdasarkan gambar 6 terlihat bahwa hubungan antara upaya penangkapan dan hasil tangkapan ikan teri di perairan Teluk kwandang dapat dikatakan setiap penambahan tingkat upaya penangkapan maka akan meningkatkan hasil tangkapan sampai mencapai titik maksimum, Kemudian akan terjadi penurunan hasil tangkapan untuk tiap peningkatan intensitas pengusahaan sumberdaya.
Berdasarkan Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF), sumberdaya yang boleh ditangkap sebesar 80% dari potensi yang ada (FAO, 1995) maka jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 1.209,80 ton/tahun.
Dari hasil tersebut bila dihubungkan dengan jumlah total tangkapan tiap tahun (Tabel 5), maka dapat diketahui pada tahun 2005 produksi tangkapan masih dibawah dari tangkapan yang diperbolehkan (TAC) yaitu 1.009,69 ton, dan pada tahun 2006, 2007 dan 2008 tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan teri sudah melewati batas tangkapan (TAC) dan pada tahun 2009 produksi tangkapan teri masih dibawah dari tangkapan yang diperbolehkan (TAC) yaitu 1184,63 ton. Walaupun tingkat pemanfaatan pada tahun 2009 masih dibawah dari 80% MSY. Namun melihat kecenderungan CPUE dan kondisi perikanan tangkap yang bersifat open acces yang menyebabkan tingkat pemanfaatan yang relatif tinggi maka selayaknya diberikan perhatian serius bagi pengelolaan perikanan tangkap yang beroperasi di perairan Teluk Kwandang.
Untuk tingkat pemanfaatan ikan teri per tahun terhadap MSY dapat dilihat pada tabel berikut ini.




Tabel . Tingkat pemanfaatan ikan teri (Stolephorus sp.) per tahun terhadap MSY periode 2005-2009 di Teluk Kwandang.
Tahun Produksi
(ton) % Produksi terhadap
MSY = 1512.25 ton/tahun

2005 1009,68 67
2006 1269,41 84
2007 1455,13 96
2008 1908,17 126
2009 1184,63 78
Rata-rata 1365,41 90






Sumber: data olahan primer
Dari tabel 6 terlihat bahwa perkembangan produksi ikan teri 2005 sebesar 1009,68 ton naik menjadi 1184,41 ton pada tahun 2009 dengan rata-rata produksi per tahun 1365,41 ton/tahun dengan tingkat upaya optimum (Fopt) sebanyak 5297 trip/tahun. Jika dilihat dari produksi rata-rata per tahun dalam periode tersebut sebesar 1365,41 ton/tahun (90% dari hasil tangkapan maksimum lestari/MSY), maka tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan teri diteluk Kwandang sudah melebihi batas tangkapan yang diperbolehkan (TAC).
Berdasarkan trip rata-rata tahunan dari tiap unit bagan sebesar 53 trip, maka jumlah bagan yang dapat dioperasikan di Teluk Kwandang adalah sebanyak 100 unit. Untuk tujuan pembangunan perikanan yang berkelanjutan maka unit bagan yang harus dioperasikan 80% dari jumlah bagan yang dapat dioperasikan di Teluk Kwandang adalah sebanyak 80 unit bagan.